:
Oleh MC PROV RIAU, Senin, 11 November 2024 | 04:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 119
Pekanbaru, InfoPublik – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau berkomitmen mempercepat persiapan Reducing Emission Deforestation and Degradation (REDD) melalui skema Result Based Payment (RBP) yang didukung oleh United Nations Environment Programme (UNEP).
Skema pembayaran berbasis kinerja (RBP) ini bertujuan untuk memperoleh alokasi dana REDD dari donatur internasional yang dikelola oleh UNEP, FAO, dan UNDP. Dana tersebut berasal dari negara-negara maju sebagai imbalan atas kinerja penurunan emisi dan peningkatan serapan karbon, termasuk di Provinsi Riau.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Alwamen, membahas persiapan penting, termasuk sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di Provinsi Riau.
“Sinergitas lintas OPD di tingkat provinsi menjadi prioritas utama. Pekerjaan RBP REDD ini merupakan lompatan besar yang membutuhkan dukungan luas, tidak hanya dari DLHK, tetapi juga dari OPD lainnya,” ujar Alwamen di kantor DLHK, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Jumat (8/11/2024).
Ia menekankan bahwa REDD tidak hanya menyangkut kehutanan, tetapi juga penggunaan lahan lainnya (forest and other land use atau FOLU).
“Sinergi internal ini menjadi modal awal untuk membangun kolaborasi dengan OPD terkait. Hal ini sangat penting mengingat REDD mencakup hutan dan lahan lainnya, bukan hanya sektor kehutanan,” tambah Alwamen.
Lebih lanjut, Alwamen menyatakan bahwa DLHK akan segera melakukan koordinasi dan diskusi awal dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau. Bappeda memiliki peran penting sebagai koordinator lintas sektor.
“Kami akan mengagendakan koordinasi dan pembahasan awal dengan Bappeda Riau dalam waktu dekat. Langkah ini penting karena Desember mendatang, kami berencana mengadakan konsultasi publik bersama UNEP di Pekanbaru,” jelas Alwamen.