Pemkab Nagan Raya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pelatihan Penanganan Kasus

: Plt Kepala DPMGP4, Ali Munir, membuka kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Jum'at (8/11/2024)


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Sabtu, 9 November 2024 | 12:26 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 159


Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak melalui pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) selama dua hari, 8-9 November 2024, di Aula Hotel Grand Nagan, Kecamatan Kuala.

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Iskandar, yang diwakili oleh Plt Kepala DPMGP4, Ali Munir, pada Jumat (8/11/2024).

Dalam sambutannya, Ali Munir menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah sosial yang membutuhkan penanganan serius.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang memerlukan penanganan serius dan menyeluruh," ujarnya.

Tujuan utama dari pelatihan ini adalah meningkatkan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Ali Munir menjelaskan, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola dan menyelesaikan kasus dengan pendekatan manajemen kasus yang tepat.

“Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam mengelola dan menyelesaikan kasus kekerasan dengan menggunakan sistem manajemen kasus yang tepat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ali Munir berharap para peserta dapat mengaplikasikan konsep manajemen kasus, menjalankan praktik yang etis, serta membangun sistem rujukan yang efektif dalam menangani kasus-kasus di lapangan.

"Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga, agar korban mendapatkan penanganan yang komprehensif," kata Ali Munir, menegaskan pentingnya kerja sama berbagai pihak.

Plt Kepala DPMGP4 juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kekerasan.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif dalam upaya melindungi perempuan dan anak. Jangan ragu untuk melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi di sekitar kita," ajak Ali Munir.

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Pengadilan Negeri Suka Makmue, Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, Polres Nagan Raya, Bapas II Meulaboh, Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, unit pelayanan di Puskesmas, dan UPTD PPA pada DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya.

Dengan menghadirkan narasumber berkompeten seperti Taufik Riswan dari Lembaga KAPHA sebagai fasilitator nasional dan Amrina Habibi, dari P2TP2A Provinsi Aceh, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. (MC Kab Nagan Raya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 13 November 2024 | 22:39 WIB
BNPB Siapkan Tenda Khusus untuk Pengungsi Rentan Pasca-Erupsi Lewotobi
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:26 WIB
Tinjau Pasar Murah, Ini Harapan Penjabat Bupati Nagan Raya
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Selasa, 12 November 2024 | 22:49 WIB
KKR Aceh Perlu Dipertahankan untuk Lanjutkan Reparasi Korban Konflik
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Selasa, 12 November 2024 | 22:24 WIB
Kabupaten Simeulue Raih Peringkat Keempat Penyaluran Dana Desa di Aceh