KPU Riau Lantik 80 Ribu Anggota KPPS, Siap Kawal Pilkada 2024

:


Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 9 November 2024 | 05:45 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 140


Pekanbaru, InfoPublik – Sebanyak 80.360 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Provinsi Riau telah resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing daerah.

"Total yang dilantik sebanyak 80.360 anggota KPPS untuk Pilkada 2024 di Riau. Mereka akan bertugas di 11.480 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan komposisi tujuh orang per TPS," ujar Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, melalui keterangan pers pada Kamis (7/11/2024).

Rusidi menjelaskan bahwa para anggota KPPS yang dilantik telah melewati proses seleksi sejak dibukanya pendaftaran pada September lalu. "KPPS terpilih dinilai mampu menjalankan tugas pemungutan dan penghitungan suara yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Masa tugas mereka berlangsung selama satu bulan, mulai 7-8 Desember 2024," tambahnya.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menambahkan bahwa setelah dilantik, anggota KPPS akan menjalani bimbingan teknis (Bimtek) yang dipandu oleh PPS. Bimtek ini penting sebagai bekal dalam melaksanakan tugas mereka pada hari pemungutan suara.

“Bimtek akan mencakup materi tentang integritas, netralitas, dan profesionalitas penyelenggara pemilihan. Selain itu, KPPS akan mendapat penjelasan tentang tugas, kedudukan, kewajiban, larangan, dan kewenangan mereka,” terang Nugroho.

Dia juga menyebutkan bahwa pelatihan akan mencakup penjelasan mengenai kode etik, pedoman perilaku penyelenggara, serta rincian teknis terkait persiapan, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta penggunaan aplikasi Sirekap.

Nugroho berharap seluruh anggota KPPS yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga amanah suara rakyat, serta menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara pemilu. “Dengan begitu, proses pemilihan dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat dipercaya oleh semua pihak,” pungkasnya.

(Mediacenter Riau/mtr)

 

Berita Terkait Lainnya