- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Rabu, 13 November 2024 | 17:03 WIB
: FGD Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran Pemkot Pontianak, di Hotel Golden Tulip, Kamis (7/11/2024) | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 8 November 2024 | 21:08 WIB - Redaktur: Untung S - 168
Pontianak, InfoPublik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, meminta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Ia menegaskan bahwa keterlambatan serupa tidak boleh terulang pada 2025.
“Saya ingatkan pentingnya efisiensi waktu dan percepatan realisasi anggaran karena tahun 2024 semakin singkat. Namun, tetap berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban, serta pahami dengan baik regulasi yang berlaku,” kata Amirullah usai membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran Pemkot Pontianak di Hotel Golden Tulip, Kamis (7/11/2024).
Amirullah menjelaskan bahwa hingga Senin (4/11/2024), penyerapan anggaran Pemkot Pontianak masih di bawah target triwulan ketiga pemerintah pusat, yaitu 75 persen. Keterlambatan serupa juga terjadi pada triwulan pertama dan kedua, yang disebabkan oleh lambatnya penetapan pengelola keuangan.
“Keterlambatan ini disebabkan oleh kebimbangan pada dinas-dinas dalam menetapkan pengelola keuangan. Hal ini terjadi setiap tahun,” tambahnya.
Melalui FGD ini, Amirullah berharap perangkat daerah lebih memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta aktif dalam diskusi untuk menghilangkan keraguan dalam menghadapi persoalan di lingkungan kerja.
“Jangan ragu untuk bertanya mengenai pengelolaan keuangan atau hal-hal yang masih membingungkan. Narasumber yang hadir siap membantu menjawab dan memberikan panduan,” tegas Sekda.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Elsa Risfadona, menambahkan bahwa FGD ini dihadiri oleh 350 peserta. Mereka terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu dari berbagai perangkat daerah.
“Narasumber dalam kegiatan ini berjumlah empat orang ASN dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara online dan offline,” ungkap Elsa.
Elsa juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan FGD ini. “Kami sangat menghargai bantuan dari seluruh pihak yang berkontribusi dalam keberhasilan kegiatan ini,” tutupnya. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)