- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 21 Maret 2024 | 13:42 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 9 November 2024 | 05:28 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 122
Pekanbaru, InfoPublik – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Riau 2024-2043 di Gedung DPRD, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (7/11/2024).
Selain pembahasan Ranperda, agenda rapat mencakup penetapan rencana kerja DPRD Riau Tahun 2025 dan pengumuman reses anggota DPRD Riau Masa Persidangan I (September–Desember) 2024.
"Kami telah menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman 2024-2043," ujar Parisman Ihwan.
Parisman menambahkan, pandangan umum fraksi yang telah disampaikan akan direspons oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam bentuk jawaban resmi dari Gubernur Riau pada rapat paripurna selanjutnya.
Terkait reses anggota DPRD, Parisman menjelaskan bahwa masa reses adalah periode di mana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD, mengunjungi konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Tujuan utama reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta menerima pengaduan masyarakat, sehingga anggota dewan dapat mempertanggungjawabkan tugasnya secara moral dan politis kepada masyarakat," jelas Parisman.
Ia menambahkan bahwa masa reses anggota DPRD Riau akan berlangsung mulai 10–17 November 2024, dengan durasi maksimal delapan hari. "Selamat bertugas kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Riau dalam menjalankan reses," tutupnya.
(Mediacenter Riau/sam)