Pelaku UMK Kabupaten Probolinggo Mulai Terapkan Tranformasi E-Katalog V. 6

: Pelaku UMK Kabupaten Probolinggo Mulai Terapkan Tranformasi E-Katalog V. 6


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Sabtu, 9 November 2024 | 19:55 WIB - Redaktur: Juli - 115


Kraksaan, InfoPublik - Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMK) di wilayah Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) tata cara pendaftaran katalog elektronik versi 6 (V. 6), Kamis (7/11/2024), di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Probolinggo tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penonaktifan Katalog Elektronik V. 5.

Pada kesempatan itu seluruh pelaku UMK yang notabene sebelumnya telah terinput pada e-katalog V. 5 tersebut akan dibimbing sampai berhasil dan terupdate pada V. 6. Dalam hal ini hadir person dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber.

Hadir saat itu Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo untuk membuka secara resmi kegiatan sosialisasi didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Mohamad Abdi Utoyo.

Dalam pengarahannya, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengemukakan migrasi e-katalog menjadi V. 6 ini bertujuan untuk memudahkan para pelaku UMK dalam penyesuaian transformasi digital pada urusan pengadaan barang dan jasa. Hal ini sangat penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan mendukung penggunaan produk dalam negeri.

"Praktis para pengusaha UMK yang hadir saat ini akan dihapus dari list versi 5, maka wajib bagi kami untuk memfasilitasi sosialisasi dan pendampingan ini. Targetnya yang hadir ini harus bisa terinput dan tayang kembali pada platform V. 6 ini tanpa terkecuali mulai dari pengusaha mamin, pengadaan ATK maupun usaha dan jasa yang skalanya besar," terangnya.

Lebih lanjut Tutug menjelaskan, pengaplikasian V. 6 ini adalah langkah strategis untuk menyikapi perkembangan iklim bisnis yang semakin syarat akan persaingan. Melalui platform diharapkan para pelaku UMK selain mampu meningkatkan daya saing, juga berpeluang lebih besar dalam memperkuat serta memperluas jangkauan produknya.

"Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti pendampingan ini dengan paripurna agar tata cara input data pada V. 6 ini dapat dipahami secara menyeluruh sehingga bisa segera menyesuaikan diri dengan sistem ini," tandasnya.

Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Mohamad Abdi Utoyo dalam laporannya menerangkan penerapan V. 6 ini bertujuan agar pelaku UMK di Kabupaten Probolinggo dapat lebih aktif dalam menyuplai kebutuhan barang dan jasa pemerintah serta turut berkontribusi pada kemajuan ekonomi daerah.

"Telah kami pelajari sebelumnya, versi terbaru ini jauh lebih inovatif, transparan, cepat dan efisien. Karenanya kedepannya para pelaku UMK diharapkan semakin mudah untuk mendaftarkan dan memasarkan produknya kepada instansi pemerintah," pungkasnya.

(MC Kabupaten Probolinggo/dra/son)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:55 WIB
BPPKAD Sosialisasikan Perubahan Kebijakan Akuntansi dan SAPD
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:53 WIB
Diskan Gelar Underwater Clean Up di Pantai Bohay Paiton
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:50 WIB
Sejuk dan Segarnya Kebun Edukasi Anggur Desa Krejengan
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 08:46 WIB
RSUD Waluyo Jati Kraksaan Musnahkan Obat dan Bahan Medis Kedaluwarsa
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 08:45 WIB
PWRI Kabupaten Probolinggo Gelar Seminar Kesehatan bagi Lansia
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 08:43 WIB
GTRA Kabupaten Probolinggo Ikuti Rakor Akhir Tahun GTRA Jatim