Pemkab Pasuruan dan DPRD Tanda Tangani Pakta Integritas Pemberantasan KKN

: Penandatanganan pakta integritas pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis serta 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan pada kegiatan sosialisasi anti korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dilaksanakan di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat.


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 8 November 2024 | 08:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 103


Surabaya, InfoPublik – Penandatanganan pakta integritas pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis serta 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan  pada kegiatan sosialisasi anti korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dilaksanakan di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan, Jumat, (8/11/2024), dalam pakta integritas tersebut, total ada 7 poin yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Antara lain, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung maupun tidak langsung berupa suap, hadiah bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,, bersikap transparan, jujur dan objektif serta akuntabel dan melayani dalam melaksanakan tugas. Keempat, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.

"Pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah sekaligus memerangi KKN. Ini agenda yang sangat bagus dan kami sangat mendukungnya, apalagi disaksikan perwakilan dari KPK RI," katanya.

Perihal pencegahan KKN, Pemkab Pasuruan menurut Nurkholis telah melakukan berbagai macam upaya. Diantaranya melaksanakan MoU Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Kemudian pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungli, Pembentukan Unit Pemberantasan Gratifikasi (UPG) dan lainnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat memastikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan siap untuk mendukung langkah ini. "Intinya kami siap bersinergi untuk sama-sama mencegah dan memberantas segala bentuk KKN di manapun berada,"tambahnya. (MC Prov Jatim /hjr-yan/eyv)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 20:13 WIB
Pemkot Surabaya Siap Sukseskan Gelaran FORDA II Bersama KORMI Jatim
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 20:12 WIB
Dispendik Surabaya Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 20:10 WIB
KPU Jatim : Logistik Pilkada 2024 Sudah Terdistribusi di PPS Desa dan Kelurahan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 20:06 WIB
Barongsai Akan Dilombakan di Porprov IX 2025
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 19:09 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Pilkada 2024, BPBD Jatim Siagakan Personel dan Peralatan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 17:59 WIB
Wabup Gresik Berikan Reward Kafilah MTQ ke-30 Provinsi Jatim
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 14:19 WIB
Penguatan dan Integrasi Basis Data Daerah, Pondasi Pembangunan Banyuwangi
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 14:22 WIB
Hari Kesehatan Nasional, Ipuk Ingatkan Masalah Kesehatan Lansia dan Balita Stunting