Lolos ke Tahap Uji Publik, Pemkab Pemalang Diminta Tingkatkan Kualitas SDM Pengelolaan Informasi Publik

: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang lolos ke tahap IV yakni uji publik atau tahap terakhir evaluasi dan pemeringkatan keterbukaan informasi publik 2024.


Oleh MC KAB PEMALANG, Jumat, 8 November 2024 | 15:32 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 132


Pemalang, Infopublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang lolos ke tahap IV yakni uji publik atau tahap terakhir evaluasi dan pemeringkatan keterbukaan informasi publik 2024. Kepastian tersebut setelah Pemkab Pemalang mendapatkan nilai 92,61 dalam evaluasi tahap III (visitasi) yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng), Kamis (7/11/2024).

Agenda visitasi KIP Jateng terdiri dua kegiatan yaitu, mendengarkan presentasi mengenai tata kelola keterbukaan informasi publik oleh Sekda selaku Atasan PPID, dan melakukan verifikasi ketersediaan informasi publik atas pengisian self assessment questionnaire (SAQ). Pengisian SAQ sendiri merupakan evaluasi tahap sebelumnya (tahap II).

Ditemui awak media usai acara, Ketua KIP Jateng Indra Ashoka Mahendrayana mengungkapkan apresiasinya atas progres Pemkab Pemalang dalam evaluasi keterbukaan informasi publik, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya bahkan tidak lolos tahap visitasi ini.

“Ini loncatan yang luar biasa, karena tahun lalu visitasi saja belum lolos, saya kira prestasi yang luar biasa bisa lolos uji publik, mudah-mudahan bisa mendapat penghargaan dari kami nanti di malam penghargaan KIP Award,” ungkap Indra.

Indra menyampaikan pula sarannya untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik di Pemkab Pemalang. “Langkah pertama setelah visitasi ini adalah meningkatkan SDM. Tentunya kami tadi menyoroti beberapa saran untuk bisa kerjasama dengan lembaga-lembaga yang bisa memberikan peningkatan kapasitas SDM di Kabupaten Pemalang,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, sebelumnya Sekda Heriyanto juga menjelaskan bahwa ke depan pihaknya akan melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola keterbukaan informasi publik.

Sekda Heriyanto mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil evaluasi tahap III ini. “Tahun kemarin belum lolos visitasi, alhamdulillah mengalami lompatan penilaian, tahun ini visitasi mendapatkan nilai 92, sehingga berhak maju ke tahap akhir atau uji publik,” ujarnya.

Terkait jadwal dan tempat pelaksanaan tahap akhir evaluasi yaitu uji publik, akan diberitahukan oleh KIP Jateng melalui surat kepada badan-badan publik yang lolos. (MC Kab. Pemalang)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Selasa, 5 November 2024 | 22:13 WIB
Komisi Informasi Bali Laksanakan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Buleleng
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:00 WIB
Menteri PKP: Program 3 Juta Rumah Harus Transparan dan Bebas Korupsi
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 19:07 WIB
Pemkab Sergai dan Komisi Informasi Sumut Bahas Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik