- Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
- Selasa, 19 November 2024 | 16:04 WIB
: Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik KIP Jateng di Pendopo Bupati Wonosobo, Rabu (6/11/2024).
Oleh MC KAB WONOSOBO, Kamis, 7 November 2024 | 22:29 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 131
Wonosobo, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat inklusif. Predikat 'Kabupaten Informatif' yang disandang dua kali berturut-turut, jadi bukti keseriusan Wonosobo terhadap komitmennya.
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Wonosobo One Andang Wardoyo mengatakan, pemkab dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini katanya, selaras dengan arahan dan bimbingan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng).
“Komitmen perubahan kami bukan hanya berupaya menjadi daerah yang terbuka dan inklusif. Namun Wonosobo juga berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat inklusif,” ungkap Adang saat menerima Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik KIP Jateng di Pendopo Bupati Wonosobo, Rabu (6/11/2024).
Lanjut Andang, hal itu dibuktikan dengan sudah dua kali berturut-turutnya Kabupaten Wonosobo mendapat predikat sebagai ‘Kabupaten Informatif’, bahkan pada penilaian tahap 1 (website dan media) dan tahap 2 (pengisian Self Assessment Questionnaire/SAQ) 2024 ini, Pemkab Wonosobo mencatatkan nilai sempurna, yaitu nilai 100.
Menurutnya, berbagai tahapan yang telah dilalui dimaknai sebagai momentum yang tepat dalam melakukan refleksi atas berbagai pelayanan yang ada dan mengevaluasi pelayanan yang dilakukan. Untuk itu, Pemkab Wonosobo berkomitmen tidak hanya membangun pemerintahan yang terbuka namun juga inovatif, melalui digitalisasi berbagai layanan dan juga inklusif. Menjadikan Wonosobo sebagai rumah terbuka, nyaman dan peduli terhadap setiap suara dan pendapat seluruh warganya.
“Menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam setiap kebijakan yang diambil. Predikat Kabupaten Informatif yang telah kami sandang selama dua tahun berturut-turut akan kami upayakan terus bertahan, sehingga pada muaranya dapat terwujud penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang semakin baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KIP Jawa Tengah Moh Asropi menyampaikan, perlunya perjuangan, kerja keras, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan kemudahan akses dan keterbukaan informasi. Dengan berbagai platform yang ada, baik website, media sosial ataupun informasi-informasi yang sudah tersedia guna mempermudah masyarakat mendapatkan informasi.
“Pemkab Wonosobo bersama stakholder lainya sudah bekerja keras dan sudah sadar dengan keterbukaan informasi, maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi, selain itu etalase potensi daerah juga mudah di akses sehingga membuka peluang-peluang ke depannya,” ungkap Asropi.
Lebih jauh, Komisioner KIP mengatakan, Kabupaten Wonosobo lolos untuk melaksanakan tahapan ke-4 yaitu uji publik, maka jika berhasil mempertahankan predikat informatif ke depannya dapat menjadi role model daerah lain. Sehingga semangat dalam menyajikan keterbukaan informasi publik juga akan semakin meningkat. (MC Kab. Wonosobo)