DKP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Ketersediaan Data dan Informasi Perkembangan Harga Ikan

: Kepala Bidang Budi Daya dan Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Fahrul Ulum Amlain, saat mengunjungi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo. (Foto: Yanto)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 8 November 2024 | 14:30 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 108


Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Bidang Budi Daya dan Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Fahrul Ulum Amlain, melakukan kunjungan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Rabu (6/11/2024).

Fahrul yang saat ini sedang merampungkan program perubahan tentang Optimalisasi Layanan Ketersediaan Data dan Informasi Perkembangan Harga Ikan Ekonomis Penting di Provinsi Gorontalo pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator atau PIM 3 di Badan Pengembangan SDM Provinsi Gorontalo, melakukan koordinasi ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo untuk mengetahui secara mendalam tentang metodologi survei harga ikan yang baik dan benar.

“Kami bersama tim kerja hari ini sengaja berkoordinasi (dengan BPS) mengingat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo belum adanya tim survei harga komoditi perikanan ekonomis penting tingkat provinsi serta belum tersedianya metodologi survei harga ikan yang berbasis statstik,” ungkapnya.

Menurutnya, perkembangan data dan informasi harga ikan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan sektor perikanan.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat membangun sistem yang lebih baik untuk mengelola sumber daya perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kunjungan koordinasi ke BPS Provinsi Gorontalo ini, Fahrul dan tim kerja disambut oleh Prasaja Arifiyanto dan Nur Fajar K yang merupakan Statistisi di BPS Provinsi Gorontalo.

Dalam penyampaiannya tim Statistisi BPS Provinsi Gorontalo menguraikan banyak hal sebagai berikut :

1. Terdapat tiga Level Indeks Data Harga yang digunakan untuk mengukur perubahan harga dalam suatu periode, yaitu indeks harga produsen, indeks harga pedagang besar, dan indeks harga konsumen.

2. Indeks harga produsen yang sifatnya sebagai early warning, sampel respondennya tidak sebanyak konsumen.

3. Peran metadata pada kegiatan survei harga sangat diperlukan untuk mendukung data dalam rangka mendapatkan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data.

4. Survei harga sebaiknya dilakukan oleh petugas/enumerator di tiap level untuk mendapatkan data yang akurat dan beragam.

5. Keterbandingan data antar wilayah dilakukan untuk mendapatkan perbandingan harga secara apple to apple.

6. Untuk keterbandingan data antarwaktu, jika survei dilakukan secara berkala, maka pencacahan dilakukan pada responden yang sama. Ketika tidak ditemukan responden pertama pada pencacahan/periode berikutnya, maka dapat digantikan oleh responden kedua/lainnya dengan syarat penelusuran data periode sebelumnya pada yang bersangkutan (responden kedua/lainnya).

7. Pentingnya “satuan” pada setiap data juga harus diperhatikan.

8. Perlunya dibuatkan kode untuk setiap jenis ikan. BPS menggunakan kode internasional untuk setiap jenis ikan dan dapat digunakan untuk melengkapi data survei harga ikan.

9. Penentuan jenis ikan konsumsi yang diutamakan untuk dilakukan survei oleh BPS adalah dilihat berdasarkan besaran nilai konsumsi dasar. Nilai konsumsi didapatkan dari survei harga konsumen selama 1 tahun yang dilakukan pendataanya di Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo. Pemutakhiran data setiap lima tahun untuk melihat pola konsumsi yang baru.

10. Pencatatan harga tidak boleh dilakukan hanya pada 1 responden, minimal pada tiga responden.

11. Penentuan jenis komoditas yang paling banyak diminati salah satunya dilihat dari pemilihan pasar yang harus ramai, banyak pembeli, dan berkelanjutan dengan syarat lapaknya tetap/di tempat yang sama.

12. Survei harga ikan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data harga ikan yang up-to-date dan sebagai informasi penting bagi masyarakat untuk menjaga kestabilan harga ikan di pasaran. Based on komoditas dan kualitas, dilakukan pemantauan mana yang paling banyak dikonsumsi.

13. Pengambilan responden dari pedagang ikan untuk mendapatkan informasi harga pada pedagang besar dan harga pada konsumen, serta bisa didapatkan tambahan informasi terkain jenis ikan yang paling banyak dikonsumsi untuk melihat apakah ada perubahan preferensi atau tidak di masyarakat.

14. Metode pengumpulan data dapat dilakukan secara self-enumeration (pendataan mandiri dengan pengumpulan yang berbeda) dengan cara mengirimkan form standar kepada responden melalui WhatsApp/calling by phone untuk kemudian dilakukan pencatatan berdasarkan informasi yang didapatkan. (cgorontaloprov/yanto)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 4 November 2024 | 14:51 WIB
Peran Komisi Informasi dan PPID Provinsi Gorontalo Diperkuat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:54 WIB
Penyediaan Informasi Harga Ikan di Gorontalo Diyakini Mampu Kendalikan Inflasi
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:22 WIB
Angka IKIP 2024 Provinsi Gorontalo Naik Menjadi 73,22 Poin
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 09:01 WIB
Puluhan Siswa SMK 1 Belajar Broadcasting ke Dinkominfo Muba
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 18:58 WIB
Alami Deflasi Beruntun, Penurunan Inflasi di Kota Jambi Terus Berlanjut