:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 8 November 2024 | 10:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 103
Pekanbaru, InfoPublik – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau meraih piagam penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang aktif dalam penyerahan arsip statis dan rutin melakukan pemusnahan arsip selama periode 2021–2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau.
Piagam tersebut diserahkan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, kepada Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, dalam acara pemusnahan arsip yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Kami mengapresiasi OPD yang telah melakukan pemusnahan arsip dengan resistensi di bawah 10 tahun, serta Dispersip Provinsi Riau sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD),” ungkap Elly Wardhani di Ruang Bedah Buku, Perpustakaan Soeman HS, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Rabu (6/11/2024).
Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, mengucapkan terima kasih kepada timnya yang telah bekerja keras dalam mengidentifikasi dan mengelola dokumen yang ada di dinasnya.
“Saya berterima kasih kepada Tim Arsiparis Diskominfotik yang telah memilah arsip untuk menentukan mana yang bisa dimusnahkan dan mana yang harus disimpan,” ujar Ikhwan.
Ikhwan menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pengelolaan arsip, baik arsip dinamis maupun statis. “Harapan saya, arsip-arsip ini dapat lebih tertata rapi. Karena kami sempat pindah kantor, mungkin ada arsip yang belum sepenuhnya tersusun. Sudah saya instruksikan untuk merapikannya kembali,” tutup Ikhwan.
(Mediacenter Riau/wjh)