- Oleh MC KAB PEMALANG
- Jumat, 8 November 2024 | 15:32 WIB
: Kabupaten Pemalang mendapat penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tingkat Nasional. Penghargaan diterima Pjs Bupati Pemalang Agung Hariyadi dalam acara Pentaloka Nasional Adinkes Tahun 2024 di Sleman, Selasa (5/11/2024).
Oleh MC KAB PEMALANG, Rabu, 6 November 2024 | 21:23 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 139
Pemalang, Infopublik - Kabupaten Pemalang mendapat penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tingkat Nasional. Penghargaan diterima Pjs Bupati Pemalang Agung Hariyadi dalam acara Pentaloka Nasional Adinkes Tahun 2024 di Sleman, Selasa (5/11/2024).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang, Aris Gunarta mengatakan, penghargaan diberikan karena Pemkab Pemalang konsisten mengupayakan implementasi KTR di daerahnya sehingga lebih baik.
Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp Aris menjelaskan, konsistensi tersebut ditunjukkan Kabupaten Pemalang dengan telah dimilikinya sejumlah regulasi atau payung hukum agar implementasi berjalan serius. Seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, di tambah dengan adanya Tim Satgas.
Aris menerangkan sejauh ini pihaknya sudah mengimplementasi penerapan KTR di tujuh tatanan, dan satgas yang sudah dibentuk juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Tujuh tatanan yang dimaksud adalah tempat belajar mengajar, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat yang tetapkan
“Disamping itu kita sudah implementasi Upaya Berhenti Merokok (UBM) di seluruh Puskesmas atau 25 Puskesmas. Semua Puskesmas sudah punya smokelyzer untuk skreening kadar Co2,” tutur Aris.
Terkait dengan kegiatan pentaloka yang diikutinya, Aris menjelaskan bahwa Pentaloka adalah pelatihan dan lokakarya nasional yang membahas berbagai tantangan di bidang kesehatan, salah satunya yakni membahas tentang KTR. Tujuan dari Pentaloka sendiri adalah untuk meningkatkan kemampuan praktis dalam penerapan kebijakan KTR/Pengendalian konsumsi tembakau sebagaimana amanat PP No. 2 Tahun 2024.
Dengan adanya penghargaan tersebut, Aris berharap, ke depan Pemalang semakin mematuhi KTR di tujuh tatanan demikian pula dengan angka perokok pemula, kalau bisa angkanya semakin turun. (MC Kab. Pemalang)