:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 6 November 2024 | 15:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 84
Pekanbaru, InfoPublik – Masa sanggah seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah berakhir pada Senin malam (4/11/2024).
Hal ini memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan keberatan dan mengklarifikasi hasil seleksi mereka.
Selama masa sanggah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau menerima 42 pengajuan sanggahan dari peserta yang merasa hasil seleksi administrasi mereka tidak memuaskan.
"Tercatat ada 42 sanggahan," ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endi Novel, melalui keterangan pers pada Selasa (5/11/2024).
Endi menyebutkan, sebagian besar aduan datang dari peserta pada formasi tenaga teknis. Dari total 42 aduan, 33 di antaranya berasal dari tenaga teknis, sementara 5 berasal dari formasi guru, dan 4 lainnya dari formasi tenaga kesehatan.
Pada seleksi PPPK tahun ini, Pemprov Riau membuka 6.360 formasi, yang mencakup 5.095 posisi untuk tenaga teknis, 1.114 posisi untuk tenaga pendidik (guru), dan 151 posisi untuk tenaga kesehatan. Dari seluruh pendaftar, 68 peserta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, sementara 5.664 peserta lainnya berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya.
Menurut pengumuman BKD Riau, ketidaklulusan mayoritas disebabkan oleh berkas administrasi yang tidak lengkap, kesalahan format dokumen, dan ketidakcocokan data. Seleksi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga profesional yang berkompeten di berbagai sektor, guna memperkuat pelayanan publik di Provinsi Riau.
(Mediacenter Riau/sa)