Pemko Palangka Raya Tingkatkan Kerja Sama dengan KPK untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menjelaskan bahwa pengelolaan BMD yang profesional dan sesuai prosedur merupakan bagian dari upaya Pemko Palangka Raya untuk mendukung pencapaian indikator MCP yang telah ditetapkan oleh KPK.-Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 6 November 2024 | 09:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 173


Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kota Palangka Raya semakin memperkuat komitmennya untuk mencegah praktik korupsi dengan mempererat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Dalam rangka mendukung program ini, Pemko Palangka Raya mengadakan Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD). Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan bebas dari korupsi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menjelaskan bahwa pengelolaan BMD yang profesional dan sesuai prosedur merupakan bagian dari upaya Pemko Palangka Raya untuk mendukung pencapaian indikator MCP yang telah ditetapkan oleh KPK.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aset milik daerah dikelola dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,"kata Arbert, Selasa (5/11/2024).

Ia berharap bahwa kerja sama yang semakin intensif dengan KPK, serta sosialisasi yang terus dilakukan, akan membuat pengelolaan BMD di Kota Palangka Raya semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

"Kami ingin mengubah pola pikir dan budaya kerja di kalangan ASN, agar mereka lebih responsif terhadap pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang sesuai dengan peraturan dan tidak disalahgunakan,"tambahnya.(MC Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 18:29 WIB
KPK Tangani 2.730 Perkara Korupsi pada 2020-2024, Fokus Lima Sektor Utama
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 21:25 WIB
KPK Terima 15.516 Pelaporan Gratifikasi dengan Nilai Rp88,39 Miliar selama 2020-2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 18:09 WIB
KPK Kembalikan Kerugian Negara Senilai Rp2,5 Triliun
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 05:24 WIB
Pemprov Gorontalo Umumkan Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Non-ASN
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Senin, 23 Desember 2024 | 00:57 WIB
Pemkot Batam Perkuat Tata Kelola Bersih lewat Sosialisasi FCP
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:31 WIB
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Kasus Gratifikasi Anggota DPR