Pj Bupati Sinjai Launching KMB dan Rumah Moderasi Beragama

: Kemenag Kabupaten Sinjai kembali membentuk Kampung Moderasi Beragama (KMB) dan Rumah Moderasi Beragama di Kabupaten Sinjai. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB SINJAI, Selasa, 12 November 2024 | 10:34 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 129


Sinjai, InfoPublik – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai kembali membentuk Kampung Moderasi Beragama (KMB) dan Rumah Moderasi Beragama di Kabupaten Sinjai. Kali ini, pengembangan KMB dilakukan di Dusun Lappacilama, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan.

Adapun pengembangan KMB dan Rumah Moderasi Beragama ini resmi di-launching oleh Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Selasa (5/11/2024).

Turut hadir perwakilan Forkompinda Sinjai, Camat Sinjai Selatan, kepala desa/lurah se-Kecamatan Sinjai Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus organisasi keagamaan, dan masyarakat setempat.

Kepala Kemenag Sinjai, H. Faried Wajedi, mengatakan bahwa di Kabupaten Sinjai sudah ada dua kampung moderasi beragama yang telah di-launching. Yang pertama yakni di Kecamatan Sinjai Timur. Lalu yang kedua di Sinjai Utara. Sementara di Kecamatan Sinjai Selatan merupakan kampung moderasi beragama yang ketiga.

Kehadiran kampung moderasi beragama tak lepas dari dukungan semua pihak, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

“Kampung moderasi ini akan kita lanjutkan sampai rumah moderasi yang ke sembilan, mudah-mudahan bisa kita launching di sembilan kecamatan selama Pj Bupati mendukung hal itu,” kata dia.

Sementara itu, Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengatakan selaku pemerintah daerah Kabupaten Sinjai, ia sangat mengapresiasi dan mendukung untuk suksesnya program pengembangan kampung moderasi beragama dalam upaya untuk memberikan kemaslahatan diri, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara sehingga tercipta kerukunan, toleransi dan harmonisasi.

Apalagi, program pengembangan rumah Kampung Moderasi Beragama (KMB) adalah program nasional berdasarkan keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 137 Tahun 2023 yang bertujuan untuk menyatukan berbagai perbedaan terutama dalam hal agama atau kepercayaan untuk saling menghargai dan menjunjung toleransi menuju indahnya rasa persatuan dalam berbagai perbedaan.

“Agama tidak dimoderasi, melainkan cara menerapkan agamalah yang dimoderasi. Moderasi beragama adalah suatu sikap, tindakan, atau perilaku dalam beragama yang menghindari perilaku ekstrim dan cenderung mengambil jalan tengah yang masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan terutama dari aspek kepercayaan, keyakinan, agama, ras, atau lainnya dengan penuh kesadaran menerima perbedaan yang ada karena pemahaman terhadap agama yang moderat,” ujarnya.

Selain itu, Andi Jefrianto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai bersama jajarannya, atas sinergitas, keterpaduan dan kerja samanya dalam mendukung mendorong dan program kampung moderasi beragama di Kabupaten Sinjai. (Humas Sinjai)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SINJAI
  • Minggu, 22 September 2024 | 14:53 WIB
Pj Bupati Sinjai Terima Dana Bantuan CSR dari Bank Sulselbar
  • Oleh MC KAB SINJAI
  • Rabu, 3 Juli 2024 | 13:17 WIB
Pj Bupati Sinjai Hadiri Upacara HUT Bhayangkara yang ke-78