- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Rabu, 27 November 2024 | 02:53 WIB
: Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) kembali melakukan upaya pembebasan dan evakuasi terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi korban pasung di Kabupaten Pamekasan pada Senin (4/11/2024).. Foto: dok.dinsosjatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 6 November 2024 | 02:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 200
Surabaya, InfoPublik – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) kembali melakukan pembebasan dan evakuasi terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi korban pasung di Kabupaten Pamekasan, Selasa (5/11/2024).
Kepala Bidang Rehsos Dinsos Jatim, Muchammad Arif Ardiansyah SSTP MSi, menjelaskan bahwa Pamekasan merupakan salah satu kabupaten dengan angka korban pasung yang cukup tinggi, yaitu mencapai 18 orang. Meskipun data yang tercatat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunjukkan ada 49 orang korban pasung, namun 14 di antaranya telah dibebaskan dan tujuh orang lainnya meninggal dunia.
"Pada kesempatan ini, kita berhasil membebaskan dua korban pasung dan mengevakuasi 14 ODGJ yang mengalami gangguan jiwa berat di Kabupaten Pamekasan," ujarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan asesmen di Pendopo Agung Ronggosukowati, 16 ODGJ tersebut akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dr. Radjiman Wediodiningrat (RSJRW) Lawang untuk mendapatkan rehabilitasi medis.
"Dalam proses pembebasan dan evakuasi ini, Dinsos Jatim bekerja sama dengan Dinsos Kabupaten Pamekasan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, serta berbagai pihak terkait, seperti RSJ Lawang, tenaga kesehatan jiwa dari puskesmas setempat, dan pilar-pilar sosial Kabupaten Pamekasan," tambahnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, serta memberikan apresiasi atas dukungan Pemkab Pamekasan dalam program Jawa Timur Zero Pasung.
Salah satu korban pasung yang berhasil dibebaskan adalah RE (35), warga Desa Jungcangcang. RE sebelumnya telah beberapa kali mendapatkan rehabilitasi medis di RSJRW Lawang dan RSJ Menur, namun kondisi kejiwaannya tidak kunjung membaik akibat ketidakrutinan dalam mengonsumsi obat dan penolakan injeksi.
"Setiap kali dirujuk, setelah beberapa minggu, kondisi RE kembali memburuk karena kurangnya kooperatif. Hal ini menjadi kendala dalam proses pemulihan,"kata Penanggung Jawab Koordinator Pelayanan Kesehatan Jiwa Puskesmas Teja Khairus Sami’ul Ulum.
Pihak keluarga terpaksa memasung RE karena perilaku yang mengganggu, seperti membakar lahan, memukul anggota keluarga, mengganggu pengguna jalan, dan sering mengancam orang lain. Keluarga berharap setelah mendapatkan perawatan medis, RE bisa mengikuti rehabilitasi sosial di RSJRW Lawang.
Selain melakukan pembebasan ODGJ, Dinsos Jatim juga memberikan edukasi kepada keluarga korban pasung mengenai pentingnya dukungan keluarga dalam proses pemulihan ODGJ. Pemprov Jatim melalui Dinsos Jatim turut memberikan bantuan sembako kepada keluarga ODGJ, yang sering kali menghadapi kesulitan ekonomi.(MC Jatim/her/eyv)