- Oleh Wandi
- Senin, 16 Desember 2024 | 22:47 WIB
: Baitul Mal Aceh (BMA) memberikan penghargaan “Taat Zakat” kepada Mahkamah Syar'iyah Aceh
Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 6 November 2024 | 10:15 WIB - Redaktur: Untung S - 147
Banda Aceh, InfoPublik - Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat, Baitul Mal Aceh (BMA) memberikan penghargaan “Taat Zakat” kepada Mahkamah Syar'iyah Aceh. Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan lembaga negara tersebut dalam menyalurkan zakat profesi para pegawainya melalui BMA.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh tim pengumpulan BMA saat mengunjungi kantor Mahkamah Syar'iyah Aceh di Banda Aceh pada Selasa (5/11/2024).
Mengutip laman baitulmal.acehprov.go.id, Kasubag Sosialisasi dan Advokasi Sekretariat BMA, Chairai Yarah, yang hadir bersama timnya, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam membayar zakat.
"Mahkamah Syar'iyah Aceh telah menjadi contoh yang baik bagi lembaga-lembaga negara lain di Aceh. Zakat profesi yang mereka bayarkan akan sangat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar Chairai Yarah.
Masyarakat yang ingin berzakat atau berinfak dapat datang langsung ke kantor Baitul Mal Aceh yang berlokasi di Jl. T. Nyak Arief, Kompleks Keistimewaan Aceh, Banda Aceh, Aceh 23114.
Selain itu, dapat juga menghubungi Tim Jemput Zakat Baitul Mal Aceh melalui nomor 08116722229, yang berlaku untuk muzaki yang berada di seputaran Banda Aceh. Zakat juga bisa ditransfer ke rekening zakat BMA, yaitu Bank Aceh: 61001040000095 dan Bank Syariah Indonesia: 7001569494. Untuk rekening infak BMA, dapat digunakan Bank Aceh: 61001040001311 atau Bank Syariah Indonesia: 8202020882. (MC Aceh/03y)