- Oleh Dian Thenniarti
- Kamis, 7 November 2024 | 07:21 WIB
: Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (6/11/2024)/Foto : Humas PANRB
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Kamis, 7 November 2024 | 05:54 WIB - Redaktur: Untung S - 123
Jakarta, InfoPublik – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo memberikan arahan kepada para menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029 untuk mempercepat pencapaian target kinerja masing-masing kementerian dalam 100 hari pertama masa jabatan mereka.
Dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik, Rini menyampaikan bahwa Presiden menekankan pentingnya akselerasi program di seluruh kementerian untuk mendukung pemerintahan yang efisien dan berfokus pada pelayanan publik. Kementerian PANRB telah menyiapkan tiga program utama yang akan diakselerasi untuk memastikan tata kelola yang baik, optimalisasi sumber daya manusia (SDM), dan pengisian jabatan ASN pada masa transisi kabinet baru.
Program pertama adalah penataan struktur kementerian Kabinet Merah Putih 2024-2029, termasuk pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian dan lembaga baru. Penataan ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan pelayanan publik dan mengoptimalkan kinerja pemerintah.
Menteri PANRB menjelaskan bahwa percepatan pengisian jabatan ASN ini akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2024, dengan prioritas untuk PNS eksisting yang sudah memenuhi kriteria. "Kami memastikan pengisian jabatan tidak merugikan ASN yang sudah ada, dan mereka tetap mendapatkan posisi yang setara," tegas Menteri Rini.
Program kedua yang ditekankan adalah penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) melalui Peraturan Presiden (Perpres). Sistem ini akan menjadi panduan bagi kementerian/lembaga dalam menetapkan target kinerja bersama (shared outcome) dan indikator kinerja utama (IKU) yang terukur. Rini menyatakan bahwa SAKP dirancang untuk menciptakan tata kelola kolaboratif antarinstansi guna mencapai target pembangunan nasional dengan efisien.
"Saat ini, harmonisasi kebijakan SAKP sudah disepakati bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Hukum, serta akan segera difinalisasi," ujarnya.
Menindaklanjuti amanat Undang-Undang (UU) No. 20/2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN juga menjadi prioritas. Menteri PANRB Rini menjelaskan bahwa penataan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ASN, terutama untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Prinsip utamanya adalah menghindari PHK massal, menjaga pendapatan tenaga non-ASN, dan mencegah pembengkakan anggaran.
"Penyelesaian bagi tenaga non-ASN akan dilakukan melalui seleksi PPPK dengan formasi 100 persen untuk mereka. Seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) ini menentukan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik," tambahnya.
Selain ketiga program utama tersebut, Kementerian PANRB juga akan mengakselerasi pelaksanaan Perpres tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045, yang menjadi landasan reformasi birokrasi selama dua dekade mendatang. Program ini dilengkapi dengan perluasan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Kementerian PANRB juga fokus pada penguatan netralitas ASN. Bekerja sama dengan Kemendagri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), kementerian akan memperketat pengawasan dan membuka kanal pengaduan melalui aplikasi LAPOR! dan hotline 085830051948 untuk masyarakat yang ingin melaporkan ASN yang tidak netral atau terlibat kampanye.
Arahan strategis ini diharapkan dapat memperkuat pemerintahan yang berfokus pada pelayanan publik dan mendukung pencapaian visi Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.