- Oleh MC KOTA PARIAMAN
- Selasa, 5 November 2024 | 15:43 WIB
:
Oleh MC KOTA PARIAMAN, Selasa, 5 November 2024 | 15:48 WIB - Redaktur: Untung S - 83
Pariaman, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menerima penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2023 dari Provinsi Sumatra Barat.
Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Yaminu Rizal, pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatra Barat di Aula Balaikota Pariaman, pada Selasa (5/11/2024).
Usai menerima penghargaan, Yaminu Rizal mengucapkan syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga Kota Pariaman berhasil meraih penghargaan ini. “Penghargaan WBTbI yang kita terima ini adalah untuk sulaman nareh dalam domain kemahiran dan kerajinan tradisional 2023. Penerimaan penghargaan ini akan berdampak positif bagi kelestarian budaya lokal. Ini adalah tugas kita bersama untuk menggali dan menginventarisasi warisan budaya yang kita miliki, serta melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumatra Barat yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat, Yozarwardi Usama Putra, juga mengucapkan selamat atas penghargaan WBTbI yang diterima Kota Pariaman.
“Program Warisan Budaya Takbenda (WBTB) di Indonesia merupakan bagian dari program Intangible Heritage yang diusulkan oleh UNESCO, lembaga tertinggi yang mengurusi bidang kebudayaan. Pada tanggal 25 Oktober 2023, Sumatera Barat telah menerima 21 sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2023 dan dua Sertifikat Cagar Budaya Nasional (CBN) 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kota Pariaman adalah salah satu kota yang terpilih untuk menerima penghargaan ini,” ujarnya.
Selain Kota Pariaman, dalam kegiatan Rakor ini juga diserahkan 7 WBTbI untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, 3 WBTbI untuk Kabupaten Padang Pariaman, 2 untuk Kabupaten Lima Puluh Kota, 2 untuk Kota Payakumbuh, 1 untuk Kabupaten Solok, 1 untuk Kota Padang, 1 untuk Kabupaten Pesisir Selatan, 1 untuk Kota Sawahlunto, 1 untuk Kabupaten Agam, dan 1 penghargaan untuk Kabupaten Dhamasraya.
“Selamat kepada seluruh daerah atas penghargaan yang diterima. Dengan penghargaan ini, Provinsi Sumatra Barat menjadi penerima sertifikat WBTbI terbanyak kedua secara nasional,” ujarnya mengakhiri.