Wujudkan Perilaku Sanitasi yang Baik, Parigi Moutong Deklarasi Setop BAB Sembarangan di 16 Desa

: Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, hadir pada acara deklarasi ODF, Senin (5/11/2024). Foto: Diskominfo Parimo


Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Selasa, 5 November 2024 | 10:33 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 70


Parigi Moutong, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah,  kembali menegaskan komitmen menuju wilayah yang lebih sehat melalui deklarasi Setop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) di Kecamatan Parigi Selatan dan Parigi Barat.

Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, hadir pada acara deklarasi ODF untuk 10 desa di Kecamatan Parigi Selatan dan 6 desa di Kecamatan Parigi Barat, yang berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Desa Sumbersari, Kecamatan Parigi Selatan, Senin (4/11/2024).

Dalam sambutannya, Richard Arnaldo mengapresiasi langkah masyarakat dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan.

“Perilaku buang air besar sembarangan dan tidak cuci tangan pakai sabun dapat mempengaruhi kejadian penyakit menular, di antaranya penyakit diare dan lainnya,” ujarnya.  

“Dengan stop buang air besar sembarangan dan kebiasaan cuci tangan pakai sabun, kita dapat memutus rantai penularan penyakit. Menerapkan pilar sanitasi total berbasis masyarakat dapat mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong menjadi kabupaten yang sehat,” imbuh Richard.

Dia menekankan bahwa pembangunan kesehatan bukan hanya tugas aparat pemerintah, tetapi melibatkan seluruh masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam penerapan sanitasi yang baik menjadi fondasi penting bagi pencapaian kesehatan yang lebih baik. Salah satu langkah nyata yang dijalankan adalah penyiapan desa-desa untuk bebas dari BAB sembarangan.

“Deklarasi ODF ini adalah wujud dari kerja sama lintas sektor dan dukungan penuh dari masyarakat. Dengan keterlibatan semua pihak, kita bisa menciptakan lingkungan yang sehat dan layak bagi warga Parigi Moutong,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Deklarasi ODF merupakan suatu pernyataan resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik BAB sembarangan.

Dengan deklarasi ini, Kecamatan Parigi Selatan dan Parigi Barat resmi bergabung sebagai kecamatan keempat dan kelima yang memenuhi standar ODF di Kabupaten Parigi Moutong.

Langkah ini diharapkan menjadi teladan bagi desa-desa lainnya untuk ikut serta menciptakan lingkungan yang sehat dan higienis. (Mc Parigi Moutong/Ra)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:46 WIB
Merayakan 12 Tahun RSUD SSMA, Pelayanan Kesehatan Semakin Berkualitas
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:56 WIB
Bapanas Perkuat Sinergi dengan Pemda untuk Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Nasional