- Oleh MC KOTA JAMBI
- Jumat, 22 November 2024 | 07:28 WIB
: Pjs. Gubernur Jambi, Sudirman, serahkan Surat Keputusan Mendagri terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih
Oleh MC KOTA JAMBI, Senin, 4 November 2024 | 18:37 WIB - Redaktur: Juli - 282
Jambi, InfoPublik - Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
Keputusan tersebut tercantum dalam SK Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4605 Tahun 2024, yang diserahkan pada Senin, 4 November 2024, di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Dalam prosesi penyerahan yang dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman, Sri Purwaningsih menerima SK tersebut di hadapan pejabat terkait.
Pjs Gubernur juga menyampaikan selamat dan harapan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan lancar serta Pilkada 2024 dilaksanakan dengan aman dan kondusif. “Selamat kepada Ibu Sri Purwaningsih dan Bapak Asraf, yang kembali diberikan amanah sebagai Pj Kepala Daerah. Fokuslah pada pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Sudirman.
Masa jabatan Sri Purwaningsih dan Pj Bupati Kerinci, Asraf, akan berlanjut hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak.
Dalam wawancara dengan media setelah penyerahan SK, Sri Purwaningsih menegaskan komitmennya untuk meneruskan program-program yang sudah berjalan serta mengawal proses Pilkada di Kota Jambi.
“Bersama jajaran Pemerintah Kota Jambi, kami akan memastikan Pilkada berlangsung aman, damai, dan kondusif,” kata Sri. Ia menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak dalam menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Masa jabatan sebelumnya berlangsung selama satu tahun dan seharusnya berakhir pada 7 November 2024. Dengan perpanjangan ini, Sri Purwaningsih akan menjabat hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada.
Hadir dalam acara tersebut Asisten Deputi Bidang Koordinasi Wawasan Kebangsaan Kemenko Polhukam RI Cecep Agus Supriyanta, Sekda Kota Jambi A. Ridwan, serta pejabat lainnya dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci.
Dengan perpanjangan ini, diharapkan semua agenda pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi dapat berjalan dengan baik, menjelang pemilihan kepala daerah yang akan datang.