: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kiri), memberikan piagam penghargaan kepada Kepala BPKPAD capaian Pajak saat Undian Gebyar Sadar Pajak di Jalan Veteran Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Sabtu, 2 November 2024 | 21:56 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 189
Batang, InfoPublik - Dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) mengadakan Gebyar Sadar Pajak Tahun 2024.
Sejumlah hadiah menarik disiapkan seperti dua unit motor dan empat sepeda gunung serta ada kulkas, televisi, mesin cuci, kompor gas, kipas, magicom dan setrika.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Gebyar Sadar Pajak 2024 merupakan apresiasi yang diberikan untuk masyarakat yang patuh membayar pajak, sehingga berperan dalam pembangunan Kabupaten Batang.
“Inovasi dari BPKPAD Batang dalam meningkatkan sadar pajak, terutama pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, yang telah lunas otomatis nomor objek pajak (NOP) ikut dalam Gebyar Sadar Pajak ini,” katanya usai Pengundian Gebyar Sadar Pajak di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Jumat (1/11/2024) malam.
Lani menyebut, angka pendapatan asli daerah (PAD) dalam kurun waktu lima tahun ini naiknya sangat signifikan seperti ada penyesuaian harga tanah di Kecamatan Gringsing yang naik.
“Untuk pajak daerah 2024 mengalami kenaikan, kepatuhan masyarakat yang semakin meningkat pentingnya pajak sebagai pembangunan di Kabupaten Batang,” jelasnya.
Dijelaskannya, ada lebih dari 270 ribu orang yang PBB-P2 Tahun 2024 telah lunas pada triwulan ke-3. Angka ini telah mencapai target dan selalu bertambah setiap tahunnya, dalam kesadaran masyarakat Kabupaten Batang membayar pajak.
Lani menyebut keberhasilan kepatuhan bayar pajak ini tidak terlepas dari berbagai komponen seperti, camat dan kepala Desa di Kabupaten Batang yang sudah membantu dalam mensosialisasikan dan mengedukasi ke semua masyarakat.
Dalam kesempatan itu Lani mengumumkan pemenang utama dua unit sepeda motor yakni Ratna dari Kecamatan Gringsing dengan bayar pajak Rp21 ribu dan Tatri dari Kecamatan Wonotunggal dengan bayar pajak Rp12 ribu.
Lani berharap, yang beruntung mudah-mudahan dapat digunakan sebaik-baiknya atau digunakan dalam bekerja. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)