Pemkab Pasuruan Serahkan Bansos PKH Tahap 4 kepada PKM

: Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis pada kegiatan penyaluran Bansos PKH -Foto:Dinaskominfo Pasuruan


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Sabtu, 2 November 2024 | 04:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 156


Surabaya, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Plus Tahap 4 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Gempol, Jumat (1/11/2024).

Pj Bupati Nurkholis menegaskan, PKH Plus merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lansia tidak mampu. Dengan diserahkannya bansos PKH Plus, para lansia kini punya akses terhadap kebutuhan dasar seperti kesehatan, nutrisi dan tempat tinggal layak. Selain itu, beban ekonomi para lansia semakin ringan dengan bantuan yang telah diterima.

"Yang penting uangnya dipakai untuk beli sembako. Itu dulu yang utama, dan sebaiknya tidak terlalu konsumtif," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi, menjelaskan, para KPM Bansos PKH Plus adalah lanjut usia (Lansia)  berumur 70 tahun keatas yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap dan termasuk dalam kategori miskin.

Untuk tahap 4, total ada 651 lansia penerima bansos PKH Plus. Mereka berasal dari 11 kecamatan, diantaranya Gempol, Beji, Bangil, Kejayan, Pohjentrek, Pandaan, Prigen, Sukorejo, Purwosari, Wonorejo dan Kecamatan Grati. 

"Khusus di wilayah Kecamatan Gempol ada 92 Lansia yuang tersebar di 15 desa. Paling banyak berasal dari Desa Bulusari, dan sisanya merata," jelasnya. 

Perihal teknis penyaluran, Suwito mengatakan, bantuan diberikan dalam empat tahap alias tiga bulan sekali melalui Bank Jatim. Besarannya Rp 500 ribu per KPM Anggaran sehingga totalnya mencapai Rp 325.500.500, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur

Tentang teknis penyalurannya dilakukan melalui mekanisme non tunai untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas.

"Seluruh penerima bantuan ini datanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga sudah ada dalam sistem,:ujarnya. (MC Jatim/ida-yan/eyv)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 18:17 WIB
Pertandingan Inorga PERPATRI NJ FORDA II Jatim Selesai Dilaksanakan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 17:53 WIB
Surabaya Juara Umum Inorga Tarung Bebas Indonesia FORDA II Jatim 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 17:52 WIB
Peringati HDI, Dinsos Jatim Luncurkan Inovasi Ladangku
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 17:50 WIB
Perssoci Meriahkan FORDA Jatim II/2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 17:45 WIB
Ketum PBMI Minta Pengurus Bersiap Hadapi SEA Games Thailand dan PON XXII
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 17:25 WIB
Surabaya Juara Panahan Tradisional Jenor Barebow Tradisi Umum FORDA Jatim II 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 17:28 WIB
INORGA INATKF: 125 Pegiat Karate Tradisional Meriahkan FORDA II Jatim di Surabaya