Pemkab Pasuruan Serahkan Bansos PKH Tahap 4 kepada PKM

: Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis pada kegiatan penyaluran Bansos PKH -Foto:Dinaskominfo Pasuruan


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Sabtu, 2 November 2024 | 04:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 151


Surabaya, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Plus Tahap 4 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Gempol, Jumat (1/11/2024).

Pj Bupati Nurkholis menegaskan, PKH Plus merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lansia tidak mampu. Dengan diserahkannya bansos PKH Plus, para lansia kini punya akses terhadap kebutuhan dasar seperti kesehatan, nutrisi dan tempat tinggal layak. Selain itu, beban ekonomi para lansia semakin ringan dengan bantuan yang telah diterima.

"Yang penting uangnya dipakai untuk beli sembako. Itu dulu yang utama, dan sebaiknya tidak terlalu konsumtif," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi, menjelaskan, para KPM Bansos PKH Plus adalah lanjut usia (Lansia)  berumur 70 tahun keatas yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap dan termasuk dalam kategori miskin.

Untuk tahap 4, total ada 651 lansia penerima bansos PKH Plus. Mereka berasal dari 11 kecamatan, diantaranya Gempol, Beji, Bangil, Kejayan, Pohjentrek, Pandaan, Prigen, Sukorejo, Purwosari, Wonorejo dan Kecamatan Grati. 

"Khusus di wilayah Kecamatan Gempol ada 92 Lansia yuang tersebar di 15 desa. Paling banyak berasal dari Desa Bulusari, dan sisanya merata," jelasnya. 

Perihal teknis penyaluran, Suwito mengatakan, bantuan diberikan dalam empat tahap alias tiga bulan sekali melalui Bank Jatim. Besarannya Rp 500 ribu per KPM Anggaran sehingga totalnya mencapai Rp 325.500.500, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur

Tentang teknis penyalurannya dilakukan melalui mekanisme non tunai untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas.

"Seluruh penerima bantuan ini datanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga sudah ada dalam sistem,:ujarnya. (MC Jatim/ida-yan/eyv)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 27 November 2024 | 02:53 WIB
Bupati Lamongan Ambil Sumpah 16 PNS Sekolah Kedinasan Formasi 2023
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 27 November 2024 | 02:58 WIB
Lamongan Kerahkan 7.125 Personel untuk Amankan TPS Pilkada
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 27 November 2024 | 02:56 WIB
Tekan Angka Pengangguran, Lamongan Raih Penghargaan Ekonomi Terpuji
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 27 November 2024 | 02:54 WIB
Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam dan Pencegahan Banjir
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 20:13 WIB
Pemkot Surabaya Siap Sukseskan Gelaran FORDA II Bersama KORMI Jatim
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 20:12 WIB
Dispendik Surabaya Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 20:10 WIB
KPU Jatim : Logistik Pilkada 2024 Sudah Terdistribusi di PPS Desa dan Kelurahan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 26 November 2024 | 20:06 WIB
Barongsai Akan Dilombakan di Porprov IX 2025