- Oleh MC PROV JAWA BARAT
- Jumat, 22 November 2024 | 14:23 WIB
: Kadiv Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sleman, Ahmad Baehaqi membuka acara Bimtek Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITA) di Sleman, Rabu (30/10/2024).
Oleh MC KAB SLEMAN, Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:02 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 147
Sleman, InfoPublik – Badan adhoc penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pilkada. Sehingga nantinya penggunaan anggaran betul-betul bisa dipertanggungjawabkan.
Demikian disampaikan Kadiv Keuangan, Umum dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Ahmad Baehaqi sebelum membuka acara Bimtek Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITA) di Sleman, Rabu (30/10/2024).
"Sehingga saat diperiksa oleh pemeriksa keuangan aman tanpa masalah. Aman dari berbagai aspek administratif, pengelolaan dan seterusnya sangat penting agar tidak ada konsekuensi dan permasalahan hukum, terkait pengembalian dan aspek hukum lainnya," tegas Baehaqi.
Ia menambahkan, indikator tepat waktu juga harus diperhatikan badan adhoc dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran penyelenggaran pilkada di Kabupaten Sleman.
"Tepat waktu ini ada dua unsur yang perlu diperhatikan, pertama berkaitan dengan administrasi yaitu keteraturan dan ketertiban administrasi. Kedua, jika tidak tepat waktu akan mengganggu teknis penyaluran anggaran," tutur Baehaqi.
Dalam kesempatan itu Baehaqi juga mengingatkan seluruh anggota badan adhoc agar menjaga integritas dan netralitas dalam penyelenggaran pilkada, agar tidak ada potensi masalah yang timbul. "Pilkada memiliki dinamika politik yang lumayan ‘panas’," tandas Baehaqi mengingatkan. (Endarwati / Kim Donoharjo Ngaglik)