- Oleh MC KOTA JAMBI
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 07:46 WIB
: Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyambut hangat kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Badan Publik Pemerintah Kota Jambi, Rabu pagi (30/10/2024).
Oleh MC KOTA JAMBI, Kamis, 31 Oktober 2024 | 07:35 WIB - Redaktur: Juli - 92
Jambi, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menyambut baik kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Badan Publik Pemerintah Kota Jambi pada Rabu (30/10/2024).
Kegiatan Monev ini dipimpin oleh Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Hemi (ATH), dan dihadiri oleh Wakil Ketua Almunawar serta Korbid Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Indra Lesmana.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Grha Siginjai Kota Baru dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Jambi, Fahmi, serta Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar.
Sri Purwaningsih menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi di Pemkot Jambi. "Saya berterima kasih atas kehadiran Komisi Informasi Provinsi Jambi. Semua OPD sudah ideal dalam keterbukaan informasi," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan harapan untuk mempertahankan penghargaan sebagai badan publik paling informatif se-Provinsi Jambi yang telah diraih selama tiga tahun berturut-turut. "Dengan dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai liding sektor, saya optimis kita bisa mempertahankan prestasi ini," ujarnya.
Dalam meningkatkan keterbukaan informasi, Sri mendorong kecepatan dalam pemberian informasi kepada masyarakat melalui berbagai media. "Informasi publik harus segera diterbitkan. Kami akan terus memperbaiki diri berdasarkan masukan yang diberikan," tambahnya.
Ketua KI Provinsi Jambi, ATH, memberikan apresiasi atas sambutan dari Pemkot Jambi, menilai hal tersebut sebagai bentuk komitmen mendukung keterbukaan informasi.
ATH menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari mekanisme Monev yang lebih progresif, di mana kepala daerah turut terlibat langsung.
Kunjungan ini juga menjadi penutup dari rangkaian Monev di Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, yang berlangsung dari 3 hingga 31 Oktober 2024. Dari 200 yang diundang, 77 badan publik berhasil lolos ke tahap dua evaluasi.
ATH menekankan pentingnya tim penyelesaian sengketa publik untuk memperbaiki kualitas layanan informasi. "Peran Kabag Hukum sangat penting dalam hal ini," ujarnya.
Setelah audiensi, tim KI Provinsi Jambi melanjutkan dengan visitasi ke PPID Utama Pemkot Jambi, Diskominfo, untuk melakukan wawancara dan konfirmasi terkait evaluasi. Tim juga meninjau sarana dan prasarana pendukung keterbukaan informasi publik, termasuk Sekretariat PPID dan Anjungan Mandiri PPID Online.
Kunjungan diakhiri dengan peninjauan Ruang Server/Data Center dan Jambi City Operation Center (JCOC), yang menunjukkan komitmen Pemkot Jambi dalam memberikan informasi publik yang akurat dan cepat.
Dengan upaya yang konsisten, Pemkot Jambi diharapkan dapat terus menjadi institusi yang informatif dan transparan, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.