Sebanyak 3.735 Petani Tembakau Blora Tunggu Hasil Verval untuk Dapatkan DBHCHT

: Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, memastikan bahwa seluruh petani tembakau yang akan menerima DBHCHT benar sesuai dengan ketentuan. Rabu (30/10/2024).


Oleh MC KAB BLORA, Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:45 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 164


Blora, InfoPublik - Sebanyak 3.735 petani tembakau di Kabupaten Blora kini tengah menunggu proses verifikasi dan validasi (verval) untuk menjadi penerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Verval dilakukan dengan berkoordinasi antara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), dengan Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menjelaskan, tujuan utama verval adalah untuk memastikan bahwa seluruh petani tembakau yang akan menerima DBHCHT benar-benar sesuai dengan ketentuan dan memenuhi syarat, sehingga bantuan tepat sasaran.

“Dengan adanya verval, kita pastikan tidak ada data yang keliru, sehingga dana yang diberikan bisa bermanfaat secara maksimal bagi petani tembakau kita,” ujar Luluk saat dihubungi media ini melalui sambungan seluler, Rabu (30/10/2024).

Luluk menyebutkan bahwa proses verval melibatkan verifikasi data kepemilikan lahan dan jenis tembakau yang ditanam oleh para petani. Selain itu, data ini juga akan dicek silang dengan data yang dimiliki DP4 agar mendapatkan hasil yang lebih akurat.

Proses verval ini diharapkan bisa rampung dalam beberapa pekan ke depan, sehingga bantuan DBHCHT segera dapat disalurkan kepada para petani yang sudah terdata dan memenuhi syarat. Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen mempercepat proses ini dengan tetap menjaga ketelitian data, guna menghindari kesalahan dalam pemberian bantuan.

Program DBHCHT diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Blora, sehingga petani dapat lebih termotivasi dan terbantu dalam menjalankan usaha pertanian tembakau yang menjadi salah satu sektor unggulan di Blora.

“Dengan adanya dana ini, kita harap petani tembakau bisa mendapatkan tambahan penghasilan untuk mendukung biaya produksi atau kebutuhan sehari-hari mereka. Tentu saja, ini juga menjadi upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pertanian tembakau di Blora,” pungkas Luluk. MC Kab.Blora/Vinna)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 20 September 2024 | 11:25 WIB
Pemkab Bangkalan Berikan BMU bagi IKM
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 18 September 2024 | 14:29 WIB
Luar Biasa! Harga Tembakau Temanggung Tembus Rp150 Ribu per Kilogram
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 10 September 2024 | 10:15 WIB
DPRD Temanggung Minta Pabrik Rokok Serap Tembakau Petani