- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:14 WIB
:
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:08 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 64
Ternate, InfoPublik - Program Kementerian ATR/BPN terkait dengan 104 kabupaten mandatory atau wajib, saat ini telah dijalankan oleh Kantor Pertanahan Kota Ternate. Kota Ternate di wilayah Maluku Utara ditunjuk sebagai satu dari 104 kabupaten mandatory tersebut, Rabu (30/10/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate, Arman Anwar menyatakan, menegaskan pihaknya akan menyelesaikan tanggungjawab yang sudah diberikan pemerintah pusat tersebut. “Tanggungjawab yang diberikan itu rinciannya yaitu zona integritas dan sertifikat elektronik, yang keduanya itu sudah dilakukan. Dan nanti di bulan Desember 2024 ini akan kita deklarasikan kota lengkap,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya sudah menyurati pimpinan sementara DPRD maupun pimpinan fraksi terhadap program Kementrian ATR/BPN untuk kota. “Karena bagaimanapun, Ternate ini menjadi kota lengkap dari segi bidang tanah yang lengkap semua terukur, terpetakan dan terdaftar,” tuturnya.
Menurut Arman, untuk menyukseskan program ini, pihaknya membutuhkan dukungan Pemkot Ternate pada level di bawah, yaitu lurah dan staf agar menunjukan bidang-bidang tanah yang belum lending, belum terpetakan, belum tahu kejelasan subyek dan obyek di mana.
“Kami butuh dukungan itu, sehingga saya menyampaikan ke pimpinan DPRD, kalau disitu kota lengkap, maka PAD akan meningkat lewat pajak bumi dan bangunan (PBB) tiap tahun,” tuturnya.
Arman juga memberi contoh, tiap tahun itu di Kelurahan A, Pemerintah Kota Ternate memungut PBB tiap tahun 500 bidang, ternyata data pada Kantor Pertanahan Kota Ternate ada sekitar 1.000 bidang, berarti 500 bidang tidak dipungut pajak.
“Ini yang akan kita buat satu sistem agar terkoneksi antara pemerintah kota dan Kementrian ATR/BPN, karena yang sekarang ini kita lakukan sudah biaya perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB). BPHTB itu sudah host to host antara pemerintah daerah dan BPN Kota Ternate,” katanya mengakhiri. (N/ MC TIDORE).