Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo: Penyampaian Dua Raperda Inisiatif dan Penjelasan Wali Kota

: Penjabat Wali Kota Taufik Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Dua Raperda Tahun 2024


Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:18 WIB - Redaktur: Juli - 103


Probolinggo, InfoPublik - Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang, DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, Selasa (30/10/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan dan berbagai pejabat lainnya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD.

Taufik Kurniawan menjelaskan dua Raperda yang dibahas, yaitu Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Tahun 2020 terkait Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.

Dalam penjelasannya, Taufik menyebutkan pentingnya pengembangan ekosistem riset dan inovasi daerah.

Ia mengusulkan perubahan nomenklatur Bappeda Litbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) untuk meningkatkan kapasitas Pemkot Probolinggo dalam daya saing daerah.

Selain itu, Raperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro juga dibahas untuk memastikan keselarasan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Penyelarasan ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha dalam pengembangan usaha mereka.

Nota Penjelasan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan oleh Fraksi-fraksi dan Panitia Khusus DPRD. Taufik berharap, hasil legislasi yang diperoleh dapat bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Wakil Ketua II DPRD, Santi Wilujeng Prastyani, juga memberikan penjelasan mengenai dua Raperda inisiatif DPRD, yaitu tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil serta Pengelolaan Mutu Air.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota drg Ninik Ira Wibawati, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, dan 24 anggota DPRD Kota Probolinggo.