- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 16 November 2024 | 16:44 WIB
: Tim Gabungan Satpol PP Kota Palangka Raya gelar Patroli Pengawasan Kamtibmas -Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 176
Palangka Raya, InfoPublik - Tim gabungan Satpol PP Kota Palangka Raya menggelar patroli pengawasan, pengamanan dan penindakan terhadap gangguan ketenteraman, ketertiban umum serta pelanggaran produk hukum daerah Kota Palangka Raya, Jumat (25/10/2024) malam.
Tim gabungan ini terdiri dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Pengadilan Negeri Palangka Raya, Detasemen Polisi Militer XII/2 Plk, Kodim 1016/plk, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya, Diskominfo Kota Palangka Raya, Kelurahan Menteng serta tokoh masyarakat/adat setempat.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 19.00 WIB dengan menyisir sejumlah penginapan, kos-kosan dan tempat hiburan malam di sekitar Jalan Temanggung Tilung VI dan Jalan Menteng XII Palangka Raya.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pengawasan kamtibmas untuk mencegah warga asing tanpa identitas jelas yang masuk ke wilayah Kota Palangka Raya.
“Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka pengawasan kamtibmas menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) November mendatang,”urainya.
Berlianto menekankan agar semua pemilik wisma dan kos-kosan di wilayah setempat memperhatikan setiap tamu yang menginap atau menyewa. Pastikan mereka adalah orang-orang yang bertanggung jawab dan memiliki identitas yang jelas.
“Hal ini demi menjaga kondusivitas serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,”imbuhnya.
Sementara itu, hal yang sama juga dilakukan tim gabungan saat meninjau ke sejumlah tempat hiburan malam. Setiap pengunjung diperiksa kartu identitasnya satu per satu.
Berlianto berharap, melalui kegiatan ini keamanan, ketenangan dan ketertiban masyarakat khususnya menjelang Pilkada 2024 terjaga dengan baik tanpa ada gangguan yang berarti. (MC. Kota Palangka Raya/Usep/ndk/eyv)