- Oleh Jhon Rico
- Jumat, 22 November 2024 | 22:02 WIB
:
Oleh MC KOTA DUMAI, Sabtu, 26 Oktober 2024 | 19:21 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 191
Dumai, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Dumai menyelenggarakan Pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait implementasi PUG sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta diselenggarakan di Ruang Rapat WDI, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Jumat, (25/10/2024).
Kepala Dinas PPPA Kota Dumai, Maini Asna, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan menyampaikan pentingnya pelatihan ini untuk mencapai percepatan dalam pelaksanaan PUG di Kota Dumai.
“Pelatihan PUG ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung percepatan pelaksanaan PUG di Kota Dumai. Diharapkan pelaksanaannya bisa lebih teknis, terarah, dan sistematis mulai dari perencanaan hingga monitoring dan evaluasi pada seluruh proses pembangunan,” jelas Maini Asna.
Selanjutnya, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, Fariza, dalam pembukaan acara dan pemaparan materi menyampaikan konsep dasar gender serta langkah percepatan pelaksanaan PUG di daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan PUG.
“Materi yang telah disampaikan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan OPD lainnya agar implementasi PUG di tahun 2024 dapat berjalan efektif. Harapan kami, masalah gender dapat dimasukkan ke dalam RPJMN Kota Dumai. Selain itu, diimbau untuk lebih sering berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tambahnya.