- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 18:07 WIB
: Penilaian dokumen deskripsi indikasi geografis oleh Tim Ahli Indikasi Geografis (IG). (Foto: Anna)
Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 26 Oktober 2024 | 18:21 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 150
Kota Gorontalo, InfoPublik - Jika tidak ada aral melintang, kain sulaman khas Gorontalo, Karawo, akan mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis. Hal ini merupakan tindak lanjut penilaian dokumen deskripsi Indikasi Geografi oleh Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) yang terdiri atas Mariana Molnar G, Agus Pardede, dan Azza Holipatul Zannah.
Penilaian ini merupakan tindak lanjut permohonan Pemprov Gorontalo terkait pendaftaran IG ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Pemeriksaan substantif dilakukan sejak 22-24 Oktober 2024.
Selama di Gorontalo, Tim Penilai melakukan sejumlah pertemuan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Diawali dengan audiensi dengan Pj Gubernur Gorontalo, lalu berdiskusi dengan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo.
Tim penilai kemudian mengunjungi Sekretariat Asosiasi Masyarakat Pelindung IG Sulaman Karawo, SMKN 4 Gorontalo yang memasukkan sulaman Karawo dalam muatan lokalnya, serta rumah produksi Karawo di Kabupaten Bone Bolango.
Salah satu anggota Tim Penilai, Mariana Moinar, mengatakan indikasi geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk karena faktor lingkungan geografis. Karawo sendiri adalah kain khas Gorontalo yang merupakan hasil kerajinan tangan yang lahir dari proses panjang dari ketekunan para perajin.
"Makanya sangat wajar jika Karawo diklaim sebagai produk asli dan warisan budaya Gorontalo," ungkapnya, Jumat (25/10/2024).
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menyambut gembira kunjungan tersebut. Pada rapat evaluasi hasil pemeriksaan substantif yang dilaksanakan pada Kamis (24/10/2024) di Aula Rudis Gubernur Gorontalo, Aryanto mengatakan Karawo tidak sekadar produk kerajinan, tapi juga produk seni yang levelnya tinggi. “Karawo itu bukan lagi sekedar produk yang ada di pinggir jalan, Karawo sudah masuk ke ruang-ruang yang status sosialnya tinggi,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala perwakilan Bank indonesia Gorontalo, Perwaiklan Kantor kemenkumham Gorontalo, Wakil ketua Dekranasda Provinsi Gorontalo, Sekretaris Asosiasi Masyarakat Pelindung Sulaman Karawo, Diskumperindag, dan para pelaku UMK.
Tim penilai mengapresiasi kelengkapan dokumen persyaratan untuk penilaian IG. "Ini sangat membantu kami saat rapat pleno di Jakarta nanti," kata Mariana.
Aryanto menuturkan bahwa pasca penerbitan sertifikat IG nanti akan menjadi tantangan tersendiri. Kadispar yang sedang mengikuti PKN I Angkatan 61 tahun 2024 ini berharap setelah penerbitan IG, nilai jual sulaman Karawo akan semakin meningkat, dan peluang pasar makin terbuka luas.
"Ini momentum emas buat Gorontalo untuk masuk ke skala ekonomi yang lebih besar lagi dengan mendesai struktur ekonomi yang lebih transformatif. Salah satunya adalah bagaimana membangun industri kreatif yang ada di Gorontalo,” ujarnya.
Dia menambahkan, usulan penerbitan IG Karawo ini adalah upaya Pemprov Gorontalo dalam melindungi hak kekayaan intelektual di Gorontalo. "Ini adalah bagian dari model ekosistem ekonomi kreatif yang sedang kita bangun di Gorontalo," ujarnya. (mcgoirontaloprov/anna)