- Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
- Kamis, 26 Desember 2024 | 10:22 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Sabtu, 26 Oktober 2024 | 19:00 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 397
Singkawang, InfoPPublik - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Mohammad Bari, menekankan pentingnya peran staf ahli kepala daerah dalam pemerintahan.
Menurutnya, staf ahli bertugas untuk mewakili pemerintah daerah dalam berbagai forum dan menyampaikan kebijakan di tingkat nasional maupun daerah, serta memberikan saran kepada kepala daerah berdasarkan pengetahuan dan pengalaman mereka di bidang masing-masing.
“Staf ahli memiliki wewenang untuk melakukan konsultasi koordinatif dengan perangkat daerah, sehingga mampu memberikan masukan, saran, dan pendapat yang berguna. Dengan wewenang ini, staf ahli dapat menyusun telaah yang membantu kepala daerah dalam pengambilan keputusan secara tepat dan efektif,” jelas Bari saat membuka Forum Staf Ahli Kepala Daerah Seluruh Kalimantan Barat Tahun 2024 di Hotel Mahkota, Kota Singkawang, Kamis (24/10/2024).
Keberadaan staf ahli akan mendukung visi jangka panjang Kalimantan Barat melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045. Lima klaster pembangunan ditetapkan untuk menjadi pedoman pembangunan kabupaten/kota selama 20 tahun ke depan, yaitu:
Klaster 1: Kota Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah sebagai pusat industri dan jasa regional yang menghubungkan wilayah Indonesia Barat dan ASEAN.
Klaster 2: Kota Singkawang, Bengkayang, dan Sambas sebagai pusat ekonomi kreatif, lumbung pangan, pengembangan ekonomi biru, energi terbarukan, dan desa global berkelanjutan.
Klaster 3: Landak, Sanggau, dan Sekadau sebagai pusat industri hijau dan lumbung pangan.
Klaster 4: Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu sebagai pusat pengembangan ekonomi hijau dan akses menuju Ibu Kota Nusantara.
Klaster 5: Ketapang dan Kayong Utara sebagai pusat pengembangan ekonomi biru dan hilirisasi sumber daya alam.
Ia juga menekankan pentingnya peran staf ahli dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, dan melestarikan lingkungan hidup dengan menurunkan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.
“Staf ahli kepala daerah harus selalu meningkatkan kapasitas diri agar dapat memberikan kebijakan yang bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan di wilayah Kalimantan Barat,” tutup Bari. (Irf/irm)