Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi: Penyampaian Rancangan APBD 2025

: Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,


Oleh MC KOTA JAMBI, Jumat, 25 Oktober 2024 | 02:19 WIB - Redaktur: Juli - 101


Jambi, InfoPublik – Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi pada Kamis (24/10/2024) untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, Sekda Kota Jambi, serta pejabat daerah lainnya.

Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD Tahun 2025 merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Ia mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 2,24 persen, atau Rp12.240.744.000, dari APBD Murni Tahun 2024 yang mencapai Rp545.539.002.000.

Dalam Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, total Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.576.311.389.000. Rincian pendapatan mencakup PAD sebesar Rp557.779.746.000 dan Pendapatan Transfer yang meningkat dari Rp1.018.531.643.000 menjadi Rp1.332.994.725.000.

Sri juga merinci, total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.616.311.389.000, yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga. Pembiayaan Daerah ditargetkan mencapai Rp50.000.000.000, sementara Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp10.000.000.000 untuk investasi di Bank Jambi.

Setelah penyampaian, Sri Purwaningsih menyerahkan Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2025 kepada Ketua DPRD, yang akan ditindaklanjuti dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi.

Delapan fraksi DPRD menyampaikan apresiasi dan memberikan masukan konstruktif. Sri menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai panduan bagi pemimpin Kota Jambi di masa mendatang, serta memastikan bahwa pendapatan daerah dapat mendukung pembangunan yang sesuai dengan prioritas nasional.

Sri juga mengapresiasi tanggapan fraksi-fraksi, berharap hal ini akan memperkuat penyusunan Ranperda APBD untuk tahun 2025 dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Selanjutnya, penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi dilakukan oleh Ketua DPRD kepada Pj Wali Kota, dan akan dilanjutkan dengan Rapat Penyampaian Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum fraksi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 19:43 WIB
Rakor BLUD Kota Jambi 2024: Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 19:13 WIB
Resmi Dilantik, Pimpinan DPRD Riau Siap Kawal Kepentingan Masyarakat
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 03:43 WIB
Festival Anak Shaleh Nasional XII: Anak-Anak Jambi Siap Berlaga di Bekasi
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 05:17 WIB
Bapenda Pekanbaru Naikkan Target PAD di APBD Perubahan, Optimis Capai Rp850 Miliar
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:34 WIB
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pj Sekda Kalbar Ajak DPRD Fokus pada Pajak Sektor Unggulan