- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Rabu, 20 November 2024 | 23:26 WIB
: Foto bersama usai kegiatan Recak Digital di SMAN 5 Kota Gorontalo, Kamis (24/10/2024). (Foto: Haris)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 25 Oktober 2024 | 08:23 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 155
Kota Gorontalo, InfoPublik - Sebanyak 50 siswa mengikuti program Remaja Cakap (Recak) Digital, di aula SMA Negeri 5 Kota Gorontalo, Kamis (24/10/2024). Recak Digital merupakan program dari Dinas Komunikasi, Infomatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2022 dengan lokasi pelaksanaan hingga tahun ini sebanyak 37 SMA sederajat.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Pubik, Zakiyah Baserewan, saat membuka kegiatan itu berharap kegiatan Recak Digital dapat membentengi para siswa dari dampak negatif perkembangan teknologi digital. Zakiyah menjelaskan, melalui Recak Digital, para siswa dibekali berbagai pengetahuan, di antaranya keamanan digital, etika, dan budaya digital, serta keterampilan dalam memanfaatkan media sosial.
“Kami berharap adik-adik tidak terpengaruh dengan dampak negatif dari media sosial. Manfaatkan media digital dengan baik, bijak, dan beretika,” kata Zakiyah.
Sementara itun Kepala SMA Negeri 5 Kota Gorontalo, Wahyudin Humonggio, pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo yang telah memilih sekolah yang dipimpinnya menjadi lokasi pelaksanaan Recak Digital.
“Kegiatan Recak Digital ini sangat penting dan relevan dengan kehidupan adik-adik saat ini. Sudah lebih dari 50 persen kehidupan kita ini berhubungan dengan dunia maya, sehingga dibutuhkan pengetahuan agar menjadi netizen yang baik,” tutur Wahyudin.
Kegiatan Recak Digital juga diisi dengan sosialisasi pencegahan terorisme oleh Satuan Tugas Wilayah Detasemen Khusus (Densus) 88 Gorontalo.
Pada Recak Digital di SMA Negeri 5 Kota Gorontalo, Satgaswil Densus 88 menghadirkan mantan narapidana terorisme yang berbagi pengalaman terpapar paham radikalisme melalui media sosial. (mcgorontaloprov/haris)