Rapat Koordinasi Usulan Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria di Kabupaten Seluma
: Rapat Koordinasi Usulan Penetapan Tanah Objek Reforma Agriaria di Kabupaten Seluma -Foto:Mc.seluma
Oleh MC KAB SELUMA, Jumat, 25 Oktober 2024 | 02:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 358
Tais,InfoPublik - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma Hendarsyah menghadiri Rapat Koordinasi Usulan Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Rabu (23/10/2024) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma.
Kegiatan ini dihadiri juga Kajari Seluma dan Kasi Tindak Pidana Khusus Pidsus, Kapolres diwakili Kasi Tindak Pidana tertentu (Tipiter), Kadis Perkimhub, Kadis PUPR, Kaban Kesbangpol, Sekretaris Dinas PMD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kepala Desa Talang Sali, Kepala Desa Bunut Tinggi, dan para Kasi Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma.
Asisten Pemerintahan menyampaikan menyambut baik seiringan dengan dilaksanakannya Kegiatan Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma khususnya Redistribusi Tanah Pembatalan HGU atau Eks HGU yang sudah habis masa berlakunya.
"Diharapkan dengan adanya kegitan TORA ini memperkecil terjadinya konflik pertanahan di Kabupaten Seluma dan memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan masyarakat yang menjadi sasaran TORA, semoga berlanjut di lokasi menyeluruh di wilayah Kabupaten Seluma", ujar Asisten Pemerintahan. (EM/MC Kabupaten Seluma/Dinas Koninfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma/eyv).
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id