Kantor Imigrasi Lhokseumawe dan BNN Jalin Kerja Sama untuk Perangi Peredaran Narkotika

: Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman dan Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Werdha Susetyo, menandatangani surat perjanjian kerjasama usai.


Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 23 Oktober 2024 | 21:47 WIB - Redaktur: Untung S - 74


Lhokseumawe, InfoPublik – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

Kerja sama itu ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman, dan Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, di Kantor Imigrasi setempat.

Usman menyampaikan bahwa meskipun sebelumnya sudah ada kolaborasi dalam pengawasan, perjanjian ini bertujuan untuk menjalin hubungan yang lebih formal. "Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara," ujar Usman.

Ia menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe secara rutin melakukan pemeriksaan narkoba bagi pegawai setiap tahunnya, meskipun tanpa adanya kerja sama tertulis. Dengan adanya perjanjian ini, kedua lembaga berkomitmen untuk meningkatkan intensitas pengawasan terhadap peredaran narkotika yang semakin marak. "Langkah antisipatif ini sangat penting untuk memantau pergerakan yang berpotensi terkait jaringan sindikat narkotika," tambahnya.

Lebih lanjut, Usman juga menyoroti peran BNN RI sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan penindakan di bidang keimigrasian. Kerja sama ini juga menjadi perhatian penting bagi Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebelumnya, pada 6 Mei 2024, Ditjen Imigrasi telah menandatangani perjanjian serupa dengan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Nasional RI di Jakarta, yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

"Semoga pelaksanaan perjanjian ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pengawasan peredaran narkotika di wilayah ini," kata Usman, dalam keterangannya yang diterima oleh MC Aceh, Rabu (23/10/2024).

Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan upaya sinergi antara Kantor Imigrasi Lhokseumawe dan BNN Kota Lhokseumawe untuk mempermudah pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Dengan langkah konkret ini, kami berharap masyarakat Kota Lhokseumawe dan sekitarnya dapat merasakan dampak positif dari kerja sama ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari bahaya narkotika," pungkas Werdha.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 2 Agustus 2024 | 21:13 WIB
Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BNN untuk Pemberantasan Narkotika
  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 24 Januari 2024 | 21:40 WIB
BNN Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 27 November 2023 | 21:21 WIB
Tiga Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba