- Oleh Jhon Rico
- Selasa, 24 Desember 2024 | 09:45 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:20 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 182
Pekanbaru, InfoPublik – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau meluncurkan program Program Diskusi Ketenagakerjaan (PDKT) untuk meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Riau.
Program ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan pelaku usaha guna melindungi hak-hak pekerja.
Program PDKT dirancang untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan memastikan pemenuhan hak-hak pekerja.
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, menjelaskan bahwa tujuan utama PDKT adalah meningkatkan sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengawasan ketenagakerjaan.
"Dengan adanya kolaborasi yang kuat, diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Riau, terutama terkait pemenuhan hak-hak normatif tenaga kerja," ujar Boby di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Selasa (22/10/2024) .
Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam pengawasan ketenagakerjaan adalah memastikan seluruh perusahaan di Riau mematuhi peraturan yang berlaku. Provinsi Riau saat ini memiliki 36 pengawas ketenagakerjaan yang berperan penting dalam memastikan penerapan norma-norma ketenagakerjaan di wilayahnya.
Program PDKT diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha akan pentingnya memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja, sekaligus mempercepat penanganan kasus pelanggaran ketenagakerjaan. Forum diskusi yang melibatkan berbagai pihak ini juga bertujuan untuk mencari solusi efektif dalam menyelesaikan masalah yang muncul.
Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai topik penting dibahas, seperti tantangan dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, perlindungan bagi pekerja rentan, serta peran teknologi dalam pengawasan.
“Disnakertrans Riau berharap program PDKT dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan. Dengan adanya program ini, diharapkan iklim investasi di Riau semakin kondusif dan daya saing tenaga kerja meningkat,” kata Boby.
Melalui program PDKT, Disnakertrans Riau menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan melindungi hak-hak pekerja di Provinsi Riau. Boby berharap hasil dari PDKT ini menjadi pedoman bagi semua pihak terkait dalam memperkuat kerja sama dan mempercepat penanganan kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan di masa mendatang.
“Diskusi ini dilakukan untuk menjawab permasalahan terkini di dunia industri ketenagakerjaan. Nantinya, pembahasan mencakup informasi serta regulasi terbaru di bidang ketenagakerjaan,” tutup Boby.
(Mediacenter Riau/ms)