- Oleh MC PROV JAWA BARAT
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:36 WIB
: Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman saat pelatihan digelar di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar di Kota Cimahi, Selasa (22/10/2024).
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Selasa, 22 Oktober 2024 | 22:28 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 168
Kota Cimahi, InfoPublik - Perangkat desa di Jawa Barat dilatih menjadi paralegal agar bisa mandiri menyelesaikan persoalan di desanya melalui pendekatan hukum. Pelatihan diikuti oleh 52 orang dari 13 kota dan kabupaten di Jabar yang terdiri dari satu kepala desa dan tiga orang perangkat desa.
Paralegal sendiri merupakan istilah bagi seseorang yang memiliki keterampilan hukum namun bukan pengacara. Pelatihan digelar di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, di Kota Cimahi, Selasa (22/10/2024).
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman menargetkan, seluruh desa di Jabar memiliki paralegal pada akhir 2025. "Ini baru tahap pertama dan kita akan akselerasi semuanya sampai tahun depan untuk melaksanakan bimbingan teknis bantuan layanan advokasi desa melalui pelatihan paralegal," ujar Herman Suryatman.
Dengan pelatihan paralegal ini diharapkan perangkat desa punya kemampuan untuk melakukan bantuan maupun pemberdayaan hukum kepada warganya. "Tentu dalam konteks informal, bukan masuk ke ranah hukum secara formal karena mereka bukan pengacara," kata Herman.
Ia menjelaskan, paralegal di desa nantinya akan menjadi fasilitator atau dinamisator terkait persoalan hukum yang ujungnya adalah menyejahterakan masyarakat desa melalui advokasi.
Herman berharap, setelah mengikuti pelatihan paralegal tersebut para perangkat desa di Jabar bisa mewarnai pembangunan hukum dan mewujudkan desa sadar hukum. "Nantinya paralegal ini bisa mewarnai pembangunan hukum di desa-desa di Jabar dan menjadikan desa sadar hukum," harapnya. (Humas Jabar)