- Oleh MC KOTA BATAM
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:37 WIB
:
Oleh MC KOTA BATAM, Senin, 21 Oktober 2024 | 16:54 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 152
Batam, InfoPublik – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, menekankan pentingnya peran Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) dalam mencegah penggunaan dan peredaran narkoba di Kota Batam.
Hal ini disampaikan Andi saat membuka Pembekalan Satgas Kelurahan Bersinar yang berlangsung di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (21/10/2024).
"Saya sangat mengapresiasi Bakesbangpol Kota Batam yang mengadakan pembekalan terkait Kelurahan Bersinar bagi beberapa kelurahan yang belum memiliki Satgas," ujar Andi.
Menurut Andi, pembentukan Satgas ini merupakan salah satu langkah penting dalam memperkuat ketahanan masyarakat Batam, khususnya dalam melindungi keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba.
"Kegiatan ini menjadi salah satu cara untuk membangun ketahanan sosial masyarakat Batam agar terhindar dari dampak negatif narkoba. Mari kita bersama-sama mewaspadai penggunaan dan peredaran narkoba," tegasnya.
Andi juga berharap melalui kegiatan ini, serta adanya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkotika, Pemkot Batam dapat menciptakan fondasi ketahanan sosial yang kuat di tengah masyarakat.
"Kami berharap Batam dapat tetap aman, damai, dan kondusif. Dengan begitu, pembangunan yang telah direncanakan dapat tercapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan," tambahnya. "Mari kita bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan kita agar terbebas dari jerat narkoba."
Sebelumnya, Kepala Bakesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Lurah, Babinkamtibmas, Babinsa, hingga majelis taklim, untuk turut berperan aktif dalam pembentukan gugus tugas Kelurahan Bersinar.
"Pembentukan Satgas Kelurahan Bersinar di Batam dilakukan bersama BNN, dan ini bertujuan untuk melindungi Batam dari penggunaan dan peredaran narkoba. Kami akan membentuk Satgas di kelurahan-kelurahan yang belum dibentuk oleh BNN," jelas Riama.