- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Minggu, 24 November 2024 | 03:23 WIB
: Salah satu tahapan pemilihan OSIS SMA Negeri 2 Juai yaitu pencabutan nomor urut. - Foto:Mc.Balangan
Oleh MC KAB BALANGAN, Senin, 21 Oktober 2024 | 11:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 244
Paringin, InfoPublik - Dalam rangka ajang belajar berdemokrasi SMA Negeri 2 Juai menggelar kegiatan pemilihan Bacalon Ketua dan Wakil OSIS periode 2024/2025 menggunakan sistem seperti layaknya Pemilu.
Kepala SMA Negeri 2 Juai, Baihaki, Senin (21/10/2024) mengatakan proses pemilihan OSIS kali ini dilaksanakan layaknya Pemilu.
Lebih lanjut,ia menjelaskan pertama kepanitiaan dibentuk oleh kepala sekolah, yang bertindak sebagai pelaksana atau ketua KPU adalah ketua OSIS periode 2023/2024.
"Kemudian sebagai Bawaslu adalah Wakil Ketua OSIS Periode 2023/2024, sedangkan yang membentuk partai dari pengurus inti OSIS periode 2023/2024,"imbuhnya.
Proses tahapannya yaitu penjaringan kandidat Paslon, pencabutan nomor Paslon, masa kampanye, masa tenang, pemilu, serta pelantikan dan pengukuhan.
Sementara itu, untuk syarat kandidat Bacalon Ketua dan Wakil OSIS dari kelas XI dan menjabat sebagai anggota OSIS selama satu periode 2023/2024 dengan minimal mendapatkan dukungan 17 orang yang dibuktikan dengan fotokopi kartu pelajar atau guru dengan fotokopi KTP.
Lima tahapan Pemilu OSIS sudah dilalui, tapi pemilihan yang seharusnya dilaksanakan hari ini ditunda karena ada tamu dari luar sosialisasi kegiatan disekolah dari pagi sampai siang, sehingga untuk masa tenang di perpanjang dan pemilu akan dilaksanakan hari Rabu (23/10/2024). Dan nanti yang terpilih akan dilantik dan dikukuhkan.
"Kami berharap melalui proses sebagaimana layaknya pemilu para siswa SMA Negeri 2 Juai meningkat pemahamannya tentang demokrasi,"tambahnya.(MC Balangan/el/eyv)