- Oleh MC KOTA BATAM
- Kamis, 21 November 2024 | 22:46 WIB
:
Oleh MC KOTA BATAM, Kamis, 17 Oktober 2024 | 23:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 161
Batam, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam resmi membentuk Gugus Tugas Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Gugus tugas ini diharapkan menjadi benteng pertahanan bagi lingkungan masyarakat, terutama di kelurahan yang rawan terhadap peredaran narkoba.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, membuka langsung Rapat Koordinasi dalam Rangka Pembentukan Kelurahan Bersinar di Hotel Golden View, Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (16/10/2024).
"Kami sangat menyambut baik inisiatif Bakesbangpol Kota Batam yang menyelenggarakan rapat koordinasi ini. Kelurahan Bersinar adalah upaya kita untuk membentengi masyarakat dari dampak negatif narkoba, terutama di kelurahan yang belum membentuk Satgas Kelurahan Bersinar," ujar Andi Agung.
Ia menekankan bahwa pembentukan gugus tugas ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan ketahanan masyarakat dalam melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman narkoba. Ia berharap, melalui kegiatan ini, Kota Batam dapat lebih kuat dalam menghadapi peredaran narkoba, khususnya dengan adanya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkotika.
"Kami ingin Batam tetap aman dan kondusif. Kota ini menjadi wilayah perbatasan yang sangat rentan terhadap peredaran narkoba. Oleh karena itu, mari kita semua ikut terlibat dalam menjaga generasi muda kita dari ancaman ini," tambahnya.
Andi Agung juga mengajak semua elemen masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.
"Narkoba tidak memandang usia. Ini adalah masalah kita semua, dan bersama-sama kita harus berperan aktif dalam memberantasnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi ini, pihaknya melibatkan berbagai pihak seperti Lurah, Babinkamtibmas, Babinsa, hingga majelis taklim untuk turut serta dalam pembentukan gugus tugas Kelurahan Bersinar.
"Pembentukan Gugus Tugas Kelurahan Bersinar oleh Pemko Batam bersama BNN bertujuan untuk menjauhkan Batam dari bahaya narkoba. Kelurahan yang belum memiliki satgas akan segera dibentuk," kata Riama.