- Oleh MC KAB TANAH DATAR
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 21:41 WIB
: Foto: MC Sumsel
Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN, Senin, 21 Oktober 2024 | 14:19 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 196
Palembang, InfoPublik - Dalam upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang ada di Sumatera Selatan Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra hadiri Sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), yang mana pengelolaan gambut di provinsi Sumsel menjadi prioritas karena kondisinya yang semakin lama semakin menurun. Arya Duta, Palembang (16/10/2024).
Edward Candra menyampaikan Sumsel memiliki lahan gambut sangat luas dan salah satu terluas di pulau di Sumatera untuk itu butuh upaya integratif dan komprehensif untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
Sumatra Selatan merupakan salah satu Provinsi yang memiliki lahan gambut yang cukup luas, Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sesuai dengan SK Menteri LHK Nomor SK.130 tahun 2017, Sumatera Selatan memilik luas FEG 2.092.317,94 Ha sekitar 49,28% dari luas wilayah Sumatra Selatan, dan merupakan Provinsi keempat terluas di Indonesia setelah Papua, Kalimantan Tengah, Riau dan Kalimantan Barat.
"Seperti yang kita ketahui kebakaran lahan gambut ini disebabkan oleh 99% ulah manusia, Di 7 (tujuh) Kabupaten gambutnya sangat rentan dengan kebakaran hutan dan lahan dan sebagian besar telah terdegradasi akibat alih fungsi lahan tanpa memperhatikan fungsi hidrologis dan ekologis gambut," paparnya
Sementara itu Koordinator Icraf Sumsel David Susanto menyampaikan Substansi RPPEG berupaya merumuskan strategi, arah kebijakan, program dan target yang mengatasi isu strategis yang telah teridentifikasi.
"Kami melihat keterlibatan semua pihak dalam penyusunan ini baik pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat agar bisa kita jaga ekosistem gambut di sumsel dan tetap lestari," ungkapnya
Turut Hadir Ketua tim restorasi gambut sumsel H. Dharna Dachlan, Kepala Dinas Kominfo Sumsel Rika Efianti., SE., MM dan OPD Lainnya