- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Kamis, 19 Desember 2024 | 18:35 WIB
: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Tri Raharjo, Rabu (16/10/2024).
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:42 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 157
Temanggung, InfoPublik - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menekankan perlu adanya pengawasan dalam penyaluran dana hibah kepada kelompok kesenian yang menerima bantuan dana yang bersumber dari APBD dan aspirasi anggota DPRD Temanggung 2024.
"Kita akan monitoring terus pengawasan, supaya tepat sasaran, tepat mutu, tepat semuanya. Pengawasannya nanti ada prosedurnya, Inspektorat dilibatkan dalam mengawasi penyaluran dana hibah," kata Kepala Dinbudpar Tri Raharjo pada Rabu (16/10/2024).
Namun katanya, pengawasan yang paling penting adalah pengawasan yang dilakukan masyarakat secara langsung. "Kami mengimbau agar masyarakat ikut serta secara aktif dalam memantau penyaluran dan pemanfaatan dana hibah yang dilakukan oleh pemerintah daerah," imbuh Tri.
Ia mengatakan, selain memerhatikan aspek kepatuhan terhadap regulasi, tentunya diharapkan dana hibah ini juga terus dicermati aspek efektivitasnya sesuai dengan peruntukan yang dibutuhkan masing-masing kelompok kesenian.
"Mudah-mudahan peruntukannya sesuai dengan arahan Bapak Pj Bupati digunakan sesuai kebutuhan dan tidak ada pemotongan dari oknum tidak bertanggung jawab," tandasnya.
Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo pada kesempatan tesebut menegaskan hal serupa. "Manfaatkan dana hibah yang panjenenangan (anda-red) terima untuk pengembangan kesenian dan melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan," tegas Hary. (Fir;Wll;Ekp)