- Oleh MC KOTA DUMAI
- Selasa, 19 November 2024 | 08:03 WIB
:
Oleh MC KOTA DUMAI, Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 159
Dumai, InfoPublik – Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai mengadakan Konsultasi Publik ke-2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sungai Sembilan Tahap 2 di Ballroom Grand Zuri Hotel, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Rabu (16/102024).
Sekda Kota Dumai, Indra Gunawan, menekankan pentingnya konsultasi publik ini sebagai langkah penting dalam menyusun laporan akhir penyusunan RDTR Sungai Sembilan Tahap 2.
Dia juga berharap agar RDTR ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi dasar dalam menentukan kesesuaian antara dokumen perencanaan dan implementasi pembangunan di lapangan.
"RDTR adalah acuan utama untuk penerbitan dokumen perizinan terkait bangunan. Ini akan menjadi dasar penting bagi pembangunan yang lebih terarah di Kota Dumai ke depannya," kata Indra.
Kepala Dispertaru Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, menambahkan bahwa Konsultasi Publik ini merupakan bagian penting dari upaya melibatkan stakeholder dan masyarakat dalam proses penataan ruang, dengan tujuan mendapatkan saran dan masukan terkait konsep perencanaan yang telah dirancang.
"Kami berharap setiap peserta dapat dengan teliti menyimak presentasi dari Tim Penyusun RDTR dan memberikan kritik serta masukan yang konstruktif. Kami ingin wadah ini benar-benar menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan daerah," ujar Mufarizal.
Di sisi lain, Kepala Bidang Tata Ruang, Yusa Afriza, menjelaskan bahwa tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dari para peserta terkait program indikatif dan peraturan zonasi. Selain itu, acara ini juga bertujuan menyepakati ketentuan pemanfaatan ruang dan memberikan rekomendasi pemanfaatan kebijakan terkait rencana RDTR dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
"Kami ingin menyinkronkan perencanaan tata ruang wilayah yang berbatasan melalui penyusunan materi teknis dan Ranperkada RDTR Sungai Sembilan Tahap 2 Kota Dumai," ujar Yusa.