- Oleh MC KOTA PADANG
- Selasa, 26 November 2024 | 12:26 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:26 WIB - Redaktur: Elvira - 1K
Lumajang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengungkapkan, bahwa dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terdapat dua jenis kampanye yang akan dilakukan oleh pasangan calon (Paslon).
Hal tersebut dijelaskan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lumajang Amin Shobari, dalam sebuah acara talkshow di LPPL Radio Suara Lumajang, Selasa (15/10/2024).
Amin juga menjelaskan, bahwa kampanye pertama adalah kampanye yang difasilitasi oleh KPU, sementara kampanye kedua adalah kampanye mandiri yang dilakukan oleh Paslon atau partai pengusung.
“Salah satu kegiatan yang akan difasilitasi oleh KPU adalah debat calon, yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober 2024. Debat ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi Paslon dalam menyampaikan visi dan misi mereka kepada publik,” jelasnya.
Kampanye yang difasilitasi oleh KPU diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai calon-calon yang akan memimpin daerah.
Sementara itu, kampanye mandiri juga diharapkan mendorong kreativitas masing-masing Paslon dalam menarik perhatian pemilih.
Dengan adanya dua jenis kampanye ini, KPU Lumajang berkomitmen untuk menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan berimbang, serta memastikan bahwa setiap Paslon mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengemukakan pandangannya kepada masyarakat.
“Melalui debat calon dan kampanye yang terencana, kami berharap proses demokrasi di Lumajang dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)