:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:04 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 102
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat persiapan terkait klarifikasi hasil penilaian mandiri penerapan sistem merit manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Penilaian tersebut akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu dekat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufik Oesman Hamid, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi objek penilaian BKN.
"Kita ingin menyamakan persepsi di antara seluruh OPD yang terlibat agar siap menghadapi penilaian dari BKN," ungkap Taufik di Ruang Rapat Sekda, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Rabu (16/10/2024).
Taufik menjelaskan bahwa terdapat delapan aspek utama yang akan dinilai dalam penerapan sistem merit. Aspek-aspek tersebut meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, perlindungan dan pelayanan, sistem informasi, serta penggajian, penghargaan, dan disiplin.
Tujuan dari penerapan sistem merit ini, lanjut Taufik, adalah untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas, menempatkan mereka sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Sistem merit juga diharapkan dapat memberikan kompensasi yang adil serta mengembangkan potensi ASN melalui program pendidikan dan pelatihan.
"Sistem merit ini juga bertujuan untuk melindungi karier ASN dari politisasi serta menjaga kebijakan sesuai dengan prinsip merit," tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Makmun Murod, menjelaskan bahwa pada tahun 2023 lalu, Pemprov Riau berhasil mendapatkan predikat "baik" dalam penerapan sistem merit dengan nilai 318. Pada penilaian tahun 2024 ini, Pemprov Riau menargetkan predikat "sangat baik" dengan skor di atas 325.
"Kami sudah melakukan beberapa klarifikasi, dan kami optimis bisa mencapai peningkatan dari tahun lalu," ujar Murod.
(Mediacenter Riau/wjh)