: Pj Bupati Batang Lani DFwi Rejeki (kiri), meninjau proyek di Jl Yos Sudarso Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 15 Oktober 2024 | 21:33 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 147
Batang, InfoPublik - Penataan wajah Kota Batang mendapat perhatian ketat dari Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. Proyek fisik yang melibatkan renovasi di sekitar alun-alun serta penataan dua ruas jalan utama, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Yos Sudarso menjadi fokus utama untuk mempercantik pusat kota sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dua paket proyek fisik ini penting, terutama dalam penataan wajah kota. Tujuannya tentu saja untuk membuat kota ini terlihat lebih estetik dan rapi,” Lani Dwi Rejeki saat meninjau langsung progres tersebut di Jl Yos Sudarso Batang, Kabupaten Batang, Selasa (15/10/2024).
Proyek penataan Jalan Jendral Sudirman dimulai sejak kontrak ditandatangani pada 27 Mei 2024 dengan nilai Rp2,7 miliar. Hingga kini, proyek ini telah mencapai 99,64 persen dari rencana 97,80 persen. Pekerjaan Jalan Jendral Sudirman sudah hampir selesai. SPK-nya sampai 26 Oktober 2024, dan kami diharapkan bisa rampung tepat waktu.
Sementara itu, penataan Jalan Yos Sudarso dengan anggaran Rp2,85 miliar sudah mencapai 60,74 persen dari rencana 57,12 persen. Meski demikian, tidak ada keterlambatan dalam pengerjaan proyek ini, dan ditargetkan selesai pada 20 November 2024.
Pekerjaan di kedua ruas jalan ini mencakup perapian trotoar, penggantian dengan material baru, serta penambahan fasilitas seperti lampu jalan, payung dekoratif, dan ornamen batu untuk makin memperindah kota.
Lani juga menekankan, pentingnya penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di trotoar. Menurutnya, pendekatan humanis diutamakan dalam proses penertiban ini.
“Kami sudah mensosialisasikan kepada para pedagang sejak sebelum pembangunan dimulai, bahwa akan ada perubahan. Mereka juga sudah menyanggupi untuk mengikuti aturan. Kami tidak ingin ada tindakan paksaan, tetapi tetap mencari solusi yang baik untuk semua pihak,” tegasnya.
Selain itu, Lani meminta Disperindagkop dan Satpol PP untuk mengawasi pelaksanaan penertiban ini, termasuk jadwal jam berjualan bagi para pedagang. “Setelah jam berdagang selesai, barang-barang harus dirapikan dan tidak ditinggal di trotoar. Jika ada yang masih melanggar, Satpol PP yang akan menertibkan,” imbuhnya.
Dalam peninjauan tersebut, Lani juga mengungkapkan rencananya untuk merapikan deretan ruko di Jalan Jendral Sudirman yang terlihat kumuh dan sebagian tidak dihuni. “Kami sedang mempertimbangkan lomba mural untuk memperindah area ruko-ruko ini agar tidak terlihat kumuh. Ini adalah bagian dari upaya mempercantik wajah kota, sehingga lebih nyaman dan ramah lingkungan,” ujar dia.
Lani berharap, penataan wajah Kota Batang tidak hanya memperindah tampilan kota tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima. “Penataan ini menggunakan dana APBD dan kami ingin semuanya berjalan dengan baik, tanpa mengesampingkan para pedagang yang mencari nafkah di sini,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)