- Oleh MC KAB SUMENEP
- Sabtu, 23 November 2024 | 00:39 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:59 WIB - Redaktur: Juli - 161
Sumenep, InfoPublik - Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan Operasi Zebra Semeru 2024 selama 14 hari hingga 27 Oktober 2024.
Kesiapan kegiatan itu ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd., S.I.K., M.H, di Lapangan Apel Mapolres setempat, Senin (14/10/2024).
Operasi Zebra Semeru 2024 ini dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman, bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Meskipun angka kecelakaan secara keseluruhan mengalami penurunan, namun jumlah korban meninggal dunia masih tergolong tinggi.
"Peningkatan mobilitas masyarakat pascapandemi menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu-lintas," ujar Wakapolres Sumenep dalam sambutannya.
Selama Operasi Zebra Semeru 2024, polisi fokus pada beberapa pelanggaran utama, di antaranya: Berboncengan lebih dari satu; Melebihi batas kecepatan; Pengendara Roda Dua (R2) yang tidak menggunakan helm SNI; Melawan arus lalu lintas; Menerobos traffic light (lampu merah); Berkendara di bawah umur/tidak memiliki SIM; Penggunaan knalpot yang tidak sesuai (brong); Pengendara Roda Empat (R4) yang tidak menggunakan safety belt; Pengemudi Kendaraan Bermotor (Ranmor) dalam pengaruh alkohol; dan Menggunakan HP saat berkendara.
"Kami berharap dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2024, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu-lintas semakin meningkat. Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman," pungkas Kompol Trie Sis Biantoro. (Nita/Fer)