- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 26 November 2024 | 01:05 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 12 Oktober 2024 | 15:54 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 155
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menyerahkan pinjam pakai tanah dan bangunan berupa rumah negara golongan 3 tipe C kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Bangunan yang kini difungsikan sebagai Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau ini berlokasi di Jalan Hangtuah, Kelurahan Sukamulya, Kota Pekanbaru.
Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, dalam acara yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Jumat (11/10/2024).
Rahman Hadi menjelaskan bahwa Ombudsman sebagai instansi pemerintah pusat harus memiliki kantor di setiap provinsi untuk mendukung kinerjanya. Namun, karena pembangunan kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau tertunda akibat moratorium, Pemprov Riau memutuskan untuk menyediakan tanah dan bangunan sebagai pinjam pakai.
“Kami memiliki aset yang belum difungsikan dan bisa digunakan oleh Ombudsman. Jadi, kami meminjamkan tanah dan gedung ini hingga kantor mereka dapat dibangun di atas tanah hibah dari Pemprov Riau,” kata Rahman.
Bangunan tersebut kini telah difungsikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Riau dan menampung 20 pegawai yang bekerja untuk memberikan advokasi terkait layanan publik di Riau. Serah terima ini bersifat seremonial, karena kantor sudah digunakan sejak sebelumnya.
"Dengan adanya kantor ini, diharapkan kinerja Ombudsman di Provinsi Riau dapat lebih optimal karena fasilitas yang representatif dan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah,” tambah Rahman.
Sementara itu, Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Riau atas dukungan dan fasilitas yang diberikan. Menurutnya, gedung ini bukan hanya bangunan fisik, melainkan simbol komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di Riau.
“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan gedung ini sebaik mungkin guna memastikan pelaksanaan tugas pengawasan pelayanan publik berjalan lancar dan efektif,” ujar Suganda. Ia berharap sinergi antara Ombudsman dan Pemprov Riau dapat terus terjalin untuk menciptakan pelayanan publik yang prima di masa mendatang.