Sebanyak 49 Disabilitas Netra Ikut Simulasi Tata Cara Pencoblosan Pilkada 2024

: Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngaglik menggelar sosialisasi dan simulasi tata cara pencoblosan bagi pemilih disabilitas netra pada Rabu 9 Oktober 2024.


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:33 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 88


Sleman, InfoPublik – Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngaglik menggelar sosialisasi dan simulasi tata cara pencoblosan bagi pemilih disabilitas netra pada Rabu 9 Oktober 2024. Ketua PPK Ngaglik Dita Hendri menuturkan ada sebanyak 49 pemilih tuna netra di Kapanewon Ngaglik yang terdaftar sebagai calon pemilih di kecamatannya.

"Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), terdapat 49 pemilih disabilitas netra di Kapanewon Ngaglik. Puji syukur, hari ini kita berkesempatan untuk belajar bersama, melakukan sosialisasi dan simulasi sebagai salah satu upaya bersama untuk menjangkau Pilkada Sleman yang aksesibel dan inklusif," ucap Dita di Aula Kapanewon.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan PPK Ngaglik Diah Retnowati memperkenalkan alat bantu tuna netra yang disediakan oleh penyelenggara pemilu untuk membantu disabilitas netra menyalurkan hak pilihnya.

"Petunjuk penggunaan template ini sudah dituliskan pada salah satu sisi template. Petugas KPPS sesuai dengan petunjuk yang ada bertugas untuk menyiapkan template dan surat suara bagi disabilitas netra. Pada sisi yang lain terdapat huruf braile sebagai sarana disabilitas netra untuk mengenali calon yang akan dipilih," beber Retno.

Menjelang simulasi Tifany menambahkan, membaca huruf braile dimulai dari kiri ke kanan. Secara umum, sisi braile pada alat bantu tuna netra terbagi menjadi beberapa bagian berupa judul atau jenis pemilihan, kotak pemisah, nomor urut, nama pasangan calon dan kotak berlubang sebagai tempat disabilitas mencoblos.

"Perlu diperhatikan, yang dicoblos bukan template brailenya, tapi bagian kotak berlubang yang ada di sisi bawah template. Setelah teman- teman disabilitas netra meraba dan berhasil menemukan bagian braile, pada bagian kanan paling atas adalah jenis pemilihan. Untuk lebih mempermudah disabilitas netra bisa langsung meraba ke bawah dan menemukan garis tanpa putus sebagai kotak pemisah. Kotak pemisah tersebut bertuliskan nomor urut, nama pasangan calon, dan tempat untuk mencoblos," papar Tifany.

Pada kesempatan ini, Joko, salah seorang penyandang disabilitas Netra dari Ngaglik, didampingi narasumber memperagakan bagaimana  mempergunakan template atau alat bantu tuna netra untuk menyalurkan hak pilihnya. (DHI/KIM Ngaglik)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:52 WIB
Rayakan Hari Jadi, Pemkal Sardonoharjo Gelar Budaya dan Kenduri
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:16 WIB
Libatkan Pihak Ketiga, KPU Segera Cetak Surat Suara Pilbup Jayapura
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11 WIB
Kebutuhan Kotak Suara dan Segel di KPU Demak Telah Terpenuhi Seluruhnya